Senin, 22 Desember 2025

Bahas Laporan APBD 2021 Di DPRD Kota Bogor, Dewan ‘Semprot’ Pemkot soal Silpa Kecamatan Rp8,9 M

- Kamis, 14 Juli 2022 | 11:01 WIB

Selama sepekan, DPRD Kota Bogor membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 secara mendalam di tingkat komisi. KOMISI I DPRD Kota Bogor yang meliputi bidang pemerin­tahan, hukum dan aset mela­kukan pembahasan PP-APBD 2021 bersama mitra kerjanya, yakni aparat tingkat kecama­tan, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pena­naman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kependudu­kan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) dan Dinas Komu­nikasi dan Informasi (Disko­minfo) Kota Bogor. Berdasarkan hasil rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menilai adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp8,9 miliar dalam anggaran kecamatan yang tidak terserap perlu diper­baiki lagi. “Adanya silpa dan tidak ter­serapnya anggaran di kelura­han-kelurahan pada kecama­tan-kecamatan, seharusnya kecamatan bisa diajukan pergeseran anggaran agar anggaran perjalanan dinas dan makan minum bisa di­gunakan untuk anggaran yang bermanfaat lainnya,” katanya, Selasa (12/7). Bahkan, ia menyarankan pos anggaran untuk kelurahan disiapkan sendiri, tidak diga­bungkan dengan anggaran kecamatan. Anggaran kelu­rahan harus sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2018 yang sudah jelas diatur dalam pen­jelasan Pasal 30 Ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk ke­lurahan paling sedikit 5 per­sen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK atau kurang lebih Rp1,2 mi­liar. “Sejauh ini kan sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan harus se­suai peraturan di atasnya. Namun kenyataannya tidak bisa dianggarkan secara mak­simal, apakah karena tidak adanya prioritas dari pemkot dalam segi penganggaran atau karena anggaran yang terba­tas. Padahal kalau kita meng­acu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 itu, anggaran kelurahan yang bisa diakomodasi di APBD Kota Bogor masih sangat ku­rang,” bebernya. Selain itu, Safrudin juga me­nyoroti perihal kurang mak­simalnya program di Disduk­capil Kota Bogor. Ia menilai serapan anggaran yang ada tidak sejalan dengan program yang dibutuhkan masyarakat. Ia meminta Disdukcapil ke depan bisa lebih memaksi­malkan pelayanan kepada masyarakat, terutama ter­kait pencetakan KTP. “Untuk Disdukcapil Kota Bogor ter­kait pelayanan online. Saat ini pelayanan online Disduk­capil menurun kinerjanya. Harapannya, pelayanan on­line Disdukcapil dapat kem­bali berfungsi 100 persen sebagaimana awalnya dulu. Sehingga warga dapat men­gurus data-data kependudu­kan dengan mudah,” pung­kasnya. (ryn/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X