Selama sepekan, DPRD Kota Bogor membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2021 secara mendalam di tingkat komisi. KOMISI I DPRD Kota Bogor yang meliputi bidang pemerintahan, hukum dan aset melakukan pembahasan PP-APBD 2021 bersama mitra kerjanya, yakni aparat tingkat kecamatan, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor. Berdasarkan hasil rapat kerja, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menilai adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp8,9 miliar dalam anggaran kecamatan yang tidak terserap perlu diperbaiki lagi. “Adanya silpa dan tidak terserapnya anggaran di kelurahan-kelurahan pada kecamatan-kecamatan, seharusnya kecamatan bisa diajukan pergeseran anggaran agar anggaran perjalanan dinas dan makan minum bisa digunakan untuk anggaran yang bermanfaat lainnya,” katanya, Selasa (12/7). Bahkan, ia menyarankan pos anggaran untuk kelurahan disiapkan sendiri, tidak digabungkan dengan anggaran kecamatan. Anggaran kelurahan harus sesuai amanat PP Nomor 17 Tahun 2018 yang sudah jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 Ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK atau kurang lebih Rp1,2 miliar. “Sejauh ini kan sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan harus sesuai peraturan di atasnya. Namun kenyataannya tidak bisa dianggarkan secara maksimal, apakah karena tidak adanya prioritas dari pemkot dalam segi penganggaran atau karena anggaran yang terbatas. Padahal kalau kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 itu, anggaran kelurahan yang bisa diakomodasi di APBD Kota Bogor masih sangat kurang,” bebernya. Selain itu, Safrudin juga menyoroti perihal kurang maksimalnya program di Disdukcapil Kota Bogor. Ia menilai serapan anggaran yang ada tidak sejalan dengan program yang dibutuhkan masyarakat. Ia meminta Disdukcapil ke depan bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pencetakan KTP. “Untuk Disdukcapil Kota Bogor terkait pelayanan online. Saat ini pelayanan online Disdukcapil menurun kinerjanya. Harapannya, pelayanan online Disdukcapil dapat kembali berfungsi 100 persen sebagaimana awalnya dulu. Sehingga warga dapat mengurus data-data kependudukan dengan mudah,” pungkasnya. (ryn/eka/py)