Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial GSN (13) hingga saat ini masih terkendala. SEBAB, penyidik masih mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan terhadap korban. “Sudah empat hari kita melakukan pemeriksaan, tapi belum selesai untuk menggali apa yang terjadi saat kejadian,” kata Dhoni kepada wartawan, Jumat (2/9). “Memang kendalanya dari pihak korban sendiri, karena kita tidak bisa memaksakan. Apabila kita paksakan pasti akan berimbas pada anaknya dan tidak mau diperiksa,” sambungnya. Dalam pengungkapan kasus dugaan pencabulan ini, pihaknya menggandeng tim kesehatan dan kemungkinan besar akan menggandeng psikolog untuk melihat bagaimana perkembangan kejiwaan atau perkembangan korban tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya, untuk membantu proses penyelidikan ini,” ujarnya. Soal hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Meski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut keterangan saksi-saksi lainnya. “Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksinya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” ujarnya. “Untuk sekarang, (saksi) masih dari orang tuanya dan korban. Ada saksi yang sempat disebutkan korban, tapi kita belum bisa menggali sebenarnya siapa saksi tersebut. Jadi, kita masih fokus terhadap korban,” sambungnya. Namun, jelas Dhoni, pihaknya sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang disebutkan korban. Di mana di lokasi kejadian, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban dan seorang lelaki. “(Barang bukti, red) Pakaian dari seorang laki-laki dan korban sendiri, pakaian dalamnya. Untuk pelaku masih didalami, karena namanya masih berubah-ubah dari keterangan korban. Masih simpang siur,” terangnya. Sebelumnya, sungguh malang nasib GSN (13). Anak berkebutuhan khusus asal Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu diduga menjadi korban pencabulan orang tak dikenal. Informasi yang dihimpun, pencabulan terjadi pada Jumat (26/8). Di mana mulanya korban diketahui pulang ke rumah usai bermain dari klinik di dekat Terminal Ciparigi sekitar pukul 21:00 WIB. Sesaat di rumah, orang tuanya mempertanyakan handphone korban. Setelah itu, GSN kembali ke tempat ia bermain untuk mengambil handphonenya. Namun ditunggu beberapa jam, GSN tak kunjung pulang. Sampai keesokan paginya, Sabtu (27/8), ia baru kembali ke rumah. “Setelah ditanya, dia (korban) cerita saat mau pulang ngelewatin orang-orang lagi nongkrong, terus dipanggil, terus ada satu yang (diduga) melakukan pelecehan itu,” kata ibu korban, GSA (36). “Awalnya cuma dipeluk terus ditarik di atas rumput gitu, dia diperlakukan gitu. (Diduga pelaku) Satu orang, yang tiga orang lainnya cuma nongkrong,” tambahnya. Setelah itu, pelaku membawa anaknya ke rumah rekannya. Di rumah itu, anaknya disuruh tidur atau istirahat. “Anak saya disuruh tidur istirahat, sampai jam 5 pagi diantar pulang pakai motor sampai ke taman, terus dari situ dia (korban) jalan kaki cuma pakai legging sama atasan doang, pakaian dalamnya sudah nggak ada,” ujarnya. Mendapat informasi itu, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Agustus 2022. “Saya sudah lapor, anak saya takut, kalau ingat lagi suka nangis. Saya minta kasus ini diusut tuntas,” tegasnya. (rez/eka/py)