Senin, 22 Desember 2025

Sudah Seminggu Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus Di Bogor, Korban Trauma dan Polisi Belum Tetapkan Tersangka

- Senin, 5 September 2022 | 11:01 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwan­to, mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berinisial GSN (13) hingga saat ini masih terkendala. SEBAB, penyidik masih mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan terhadap korban. “Sudah empat hari kita melakukan pemeriksaan, tapi belum selesai untuk meng­gali apa yang terjadi saat ke­jadian,” kata Dhoni kepada wartawan, Jumat (2/9). “Me­mang kendalanya dari pihak korban sendiri, karena kita tidak bisa memaksakan. Apa­bila kita paksakan pasti akan berimbas pada anaknya dan tidak mau diperiksa,” sam­bungnya. Dalam pengungkapan kasus dugaan pencabulan ini, pi­haknya menggandeng tim kesehatan dan kemungkinan besar akan menggandeng psikolog untuk melihat ba­gaimana perkembangan keji­waan atau perkembangan korban tersebut. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, terutama orang tuanya, untuk membantu proses penyelidikan ini,” ujar­nya. Soal hasil visum, pihaknya sudah mengantonginya. Me­ski begitu, pihaknya harus mendalami lebih lanjut kete­rangan saksi-saksi lainnya. “Sudah keluar, tapi kita harus mendalami dulu saksi-saksi­nya. Nanti kita informasikan lebih lanjut,” ujarnya. “Untuk sekarang, (saksi) masih dari orang tuanya dan korban. Ada saksi yang sempat disebutkan korban, tapi kita belum bisa menggali sebenarnya siapa saksi tersebut. Jadi, kita masih fokus terhadap korban,” sam­bungnya. Namun, jelas Dhoni, pi­haknya sudah mendatangi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang disebut­kan korban. Di mana di lo­kasi kejadian, pihaknya ber­hasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam milik korban dan seorang lelaki. “(Barang bukti, red) Pakaian dari seorang laki-laki dan korban sendiri, pa­kaian dalamnya. Untuk pela­ku masih didalami, karena namanya masih berubah-ubah dari keterangan korban. Ma­sih simpang siur,” terangnya. Sebelumnya, sungguh ma­lang nasib GSN (13). Anak berkebutuhan khusus asal Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor itu diduga men­jadi korban pencabulan orang tak dikenal. Informasi yang dihimpun, pencabulan terjadi pada Jumat (26/8). Di mana mulanya kor­ban diketahui pulang ke rumah usai bermain dari klinik di dekat Terminal Ciparigi seki­tar pukul 21:00 WIB. Sesaat di rumah, orang tua­nya mempertanyakan hand­phone korban. Setelah itu, GSN kembali ke tempat ia bermain untuk mengambil handphonenya. Namun dit­unggu beberapa jam, GSN tak kunjung pulang. Sampai keeso­kan paginya, Sabtu (27/8), ia baru kembali ke rumah. “Setelah ditanya, dia (korban) cerita saat mau pulang ngele­watin orang-orang lagi nong­krong, terus dipanggil, terus ada satu yang (diduga) mela­kukan pelecehan itu,” kata ibu korban, GSA (36). “Awalnya cuma dipeluk terus ditarik di atas rumput gitu, dia diper­lakukan gitu. (Diduga pelaku) Satu orang, yang tiga orang lainnya cuma nongkrong,” tambahnya. Setelah itu, pelaku mem­bawa anaknya ke rumah re­kannya. Di rumah itu, anaknya disuruh tidur atau istirahat. “Anak saya disuruh tidur is­tirahat, sampai jam 5 pagi diantar pulang pakai motor sampai ke taman, terus dari situ dia (korban) jalan kaki cuma pakai legging sama ata­san doang, pakaian dalamnya sudah nggak ada,” ujarnya. Mendapat informasi itu, ia langsung melaporkan keja­dian ini ke Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan LP/B/988/VIII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Agustus 2022. “Saya sudah lapor, anak saya takut, kalau ingat lagi suka nangis. Saya minta kasus ini diusut tuntas,” tegasnya. (rez/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X