Kabupaten Bogor menduduki peringkat kedua sebagai daerah dengan peredaran tertinggi di Jawa Barat. Hal itu terbukti dengan ditangkapnya 40 pengedar narkoba selama dua pekan terakhir dalam Operasi Antik Lodaya. KASATNARKOBA Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Bogor ditengarai banyak faktor. Salah satunya karena Kabupaten Bogor tak jauh dari ibu kota, yakni DKI Jakarta. Hal itu membuat kabupaten menduduki peringkat kedua di Jawa Barat. “Terkait pengedaran di Kabupaten Bogor itu ada banyak faktor. Salah satunya, memang kita berada di perbatasan ibu kota,” katanya. Bahkan, ada beberapa kecamatan yang dianggap cukup rawan lantaran sering terjadi transaksi jual-beli narkoba. Di antaranya, Cibinong, Gunungputri, Kemang, Ciawi, Cigombong, Klapanunggal, Cileungsi, Cisarua, Jonggol, Tanjungsari, Leuwiliang, Dramaga, Citeureup, Nanggung, Parungpanjang dan kecamatan lainnya. “Dari 40 tersangka yang diamankan, 37 di antaranya adalah laki-laki dan 3 perempuan. Ada beberapa dari mereka yang sebelumnya pernah ditangkap dan ada juga yang merupakan hasil pengembangan,” paparnya. Dari hasil Operasi Antik Lodaya 2022 itu, sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan yakni 87,78 gram, ganja 21,97 gram dan tembakau sintetis 428, 19 gram. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan berbagai macam pasal. Mulai dari 114 ayat 1 dan 2, 112 ayat 1 dan 2 maupun pasal 111. Para pelaku akan mendekam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 13 tahun pidana dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar. (mam/eka/py)