Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Cokok Pelaku Penipuan Jual Beli Motor dengan Modus Test Drive di Bogor

- Senin, 30 Januari 2023 | 11:39 WIB
Jajaran Polsek Tanahsareal berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli motor berinsial AW. (Dok Polresta Bogor Kota)
Jajaran Polsek Tanahsareal berhasil mengamankan pelaku penipuan jual beli motor berinsial AW. (Dok Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.id - Sepandai-pandainya Tupai melompat akhirnya jatuh juga. Perumpamaan itu nampaknya tepat disematkan ke AW. Setelah buron selama 18 hari, warga Kabupaten Tangerang Selatan itu akhirnya berhasil dicokok polisi.

AW diamankan jajaran Polsek Tanahsareal, Kota Bogor karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik korban bernama Rizky Maulana, dengan modus test drive.

Awalnya, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula saat korban hendak menjual motor Yamaha N-Max miliknya pada 11 Januari 2023 lalu.

“Motor N-Max tahun 2022 dia posting atau dia iklankan di facebook dengan harga Rp30 juta,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Melihat iklan tersebut, menurut Kombes Pol. Bismo, pelaku AW yang berpura-pura sebagai pembeli menghubungi korban, sekaligus meminta alamatnya.

Setelah mendapatkan alamat, pelaku bergegas mendatangi rumah korban di Kampung Kukupu Sawah Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

“Pelaku datang bersama dua perempuan yang salah satunya diakui sebagai ibu pelaku. Datang menggunakan grab mobil,” ucap Kombes Pol Bismo.

Setibanya di rumah korban, dilanjutkan Kombes Pol Bismo, pelaku menawar motor N-Max tersebut. Berpura-pura ingin mengetes, dia lantas meminta kunci motor kepada korban.

“Saat itu korban tidak curiga karena dia mau tes motor sendirian, sementara dua perempuan di tinggal,” imbuh ria.

Namun selang beberapa jam saat pelaku tidak kembali, dikatakan Kombes Pol Bismo, korban mulai curiga. Dia lantas menanyakan pada dua perempuan tersebut. Pelaku kaget karena dua perempuan itu ternyata baru mengenal pelaku.

“Dua perempuan itu mengaku baru kenal, diminta tolong ikut dengan pelaku untuk membantu menawar motor. Dia dijanjikan imbalan sejumlah uang,” urai Kombes Pol Bismo.

Merasa telah tertipu, pelaku lantas melapor ke Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota. Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya menuturkan, setelah 18 hari penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan AW.

“Diamankan di kontrakannya di daerah Pabuaran Cibinong Kabupaten Bogor. Namun sepeda motor N-Max sudah dijual pelaku dan saat ini sedang dilakukan pengembangan,” ujar Kompol Surya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X