METROPOLITAN.ID - Persib Bandung mengalami kekalahan dalam gugatan hukum terhadap mantan pelatih mereka, Luis Milla, di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Akibatnya, klub berjuluk Maung Bandung tersebut diwajibkan membayar sisa gaji mantan pelatih Timnas Indonesia itu sebesar €18.064,51 (sekitar Rp300 juta).
Kemudian ditambah bunga lima persen per tahun sejak 1 Agustus 2023 hingga pembayaran dilakukan.
Baca Juga: 5 Tips dan Trik agar Menghindari Rem Blong pada Truk Supaya Lebih Safety saat di Jalan Raya
Luis Milla, yang mulai melatih Persib pada 19 Agustus 2022, mengundurkan diri pada 15 Juli 2023 setelah memimpin tim dalam 30 pertandingan.
Alasan pengunduran dirinya adalah untuk merawat orang tuanya yang sakit di Spanyol.
Namun, manajemen Persib merasa tidak ada kesepakatan terkait hak dan kewajiban yang tersisa, sehingga membawa kasus ini ke CAS.
Dalam putusan dengan nomor perkara CAS 2024/A/10507, CAS menolak banding yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat pada 16 April 2024.
Terhadap keputusan Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada 20 Februari 2024.
CAS menyatakan bahwa Luis Milla tidak melanggar perjanjian kerja, dan Persib dianggap telah menyetujui pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Manchester City Lakukan Revolusi Besar, Habiskan Rp3,58 Triliun di Bursa Transfer Musim Dingin 2025
Sebagai konsekuensi, Persib diwajibkan membayar sisa gaji Milla hingga 14 Juli 2023, sesuai dengan keputusan FIFA PSC.
Selain itu, Persib juga harus menanggung bunga lima persen per tahun sejak 1 Agustus 2023 hingga pembayaran dilakukan.