Minggu, 21 Desember 2025

Bojan Hodak Dikabarkan Perpanjang Kontrak di Persib Bandung hingga 2028, Gagal Dilirik PSSI Untuk Pelatih Timnas Indonesia

- Selasa, 11 November 2025 | 19:30 WIB
Beredar kabar Pelatih Bojan Hodak telah perpanjang kontrak di Persib Bandung hingga tahun 2028 di tengah isu PSSI melirik dirinya. (ILeague)
Beredar kabar Pelatih Bojan Hodak telah perpanjang kontrak di Persib Bandung hingga tahun 2028 di tengah isu PSSI melirik dirinya. (ILeague)

METROPOLITAN.ID - Kabar gembira datang untuk para Bobotoh. Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, dikabarkan telah resmi memperpanjang kontraknya bersama Maung Bandung hingga tahun 2028.

Informasi tersebut pertama kali diungkap melalui akun fanbase Persib, @ispersib_, pada Selasa (11/11/25).

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis bahwa Bojan telah mencapai kesepakatan baru dengan Persib.

Baca Juga: Hadirkan Indra Lesmana hingga Eva Celia, Kota Bogor Siap Gelar Jazz Hujan, Catat Tanggalnya!

“Aki-aki gede wadul dipastikan aman bob. Infonya perpanjang sampai 2028 untuk pengumuman resmi segera,” tulis akun @ispersib_.

Jika kabar ini benar, maka peluang PSSI untuk merekrut Bojan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia tampaknya pupus.

Sebelumnya, nama pelatih asal Kroasia tersebut santer disebut sebagai kandidat kuat pengganti Patrick Kluivert.

Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Tanggapi Catatan Fraksi DPRD Kota Sukabumi terkait RAPBD 2026

PSSI Belum Umumkan Pelatih Baru Timnas

Rumor mengenai Bojan Hodak menjadi calon pelatih timnas Indonesia sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Banyak pihak menilai Bojan layak menukangi skuad Garuda berkat prestasi impresifnya bersama klub-klub Indonesia seperti PSM Makassar dan Persib Bandung.

Namun, hingga kini Ketua Umum PSSI Erick Thohir belum mengumumkan siapa sosok yang akan mengisi posisi pelatih timnas.

Erick hanya menyebut ada lima kandidat yang tengah dipertimbangkan, tanpa membeberkan nama-nama tersebut.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Gelar Agenda Gempungan Terakhir Tahun 2025 di Desa Sindangpanon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X