METROPOLITAN.ID - Polres Bogor berhasil menangkap 10 remaja yang diduga gangster dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 September 2023, dini hari.
Kasat Samapta Polres Bogor, Iptu Yogi Nugraha membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa 10 remaja bersajam ditangkap saat kegiatan patroli kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Para pelaku kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB, saat menggelar kegiatan patroli rutin. Jadi para pelaku berkonvoi dengan sepeda motor dan mengacungkan senjata tajam,”kata Yogi pada Minggu, 3 September 2023.
Baca Juga: Keluarga Korban Bayi Tertukar Laporkan RS Sentosa ke Polres Bogor
Yogi menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat atas perilaku remaja tersebut yang kerap membuat warga resah, kemudian pihaknya melakukan penelusuran.
“Yang mana terdeteksi di medsos 10 orang remaja berkonvoi dengan sepeda motor dengan membawa sejumlah senjata tajam, berupa parang dan cerulit berukuran besar. yang diduga para remaja tersebut berkeliling guna mencari lawan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Yogi menyampaikan bahwa 4 diantaranya masih berstatus pelajar dan hingga saat ini telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Bogor.
“Dan dari sepuluh orang yang diamankan empat orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar. Para pelaku langsung kita bawa ke mako Polres Bogor, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” tandasnya. (Devina Maranti)