Minggu, 21 Desember 2025

Kota Bekasi Gelar FGD Evaluasi Pengarusutamaan Gender

- Selasa, 5 September 2023 | 18:26 WIB
Kota Bekasi menggela FDG tentang evaluasi pengarusutamaan gender. (Pemkot Bekasi)
Kota Bekasi menggela FDG tentang evaluasi pengarusutamaan gender. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Evaluasi Penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Bekasi, Selasa 5 September 2023.

FGD dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, unsur penegak hukum, dan stakeholder terkait di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.

Hadir sebagai narasumber, Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian PPPA, Dra. Eko Novi Ariyanti, Ketua 1 Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Andi Sopandi.

Baca Juga: Ini 2 Tugas Khusus dari Ridwan Kamil buat Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Kepala DP3A Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti mengatakan FGD digelar menghadapi penilaian pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPPA dalam Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023.

Tahun 2021, Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan APE 2020 dalam kategori Madya.

Pemerintah Pusat kembali akan menilai pengimplementasian pengarusutamaan gender di dalam program pemerintah, kementerian/lembaga dan Pemda se-Indonesia melalui input aplikasi penilaian.

Baca Juga: Ini Nama 10 Pj Gubernur Pilihan Jokowi yang Dilantik Mendagri, Termasuk Bey Machmudin Pengganti Ridwan Kamil

Sebab itu, ia berharap dukungan stakeholder terkait dalam proses penilaian PUG di Kota Bekasi sehingga dapat berjalan dengan baik.

Terlepas dari proses penilaian yang akan dilakukan, lebih penting kata dia adanya komitmen terhadap penerapan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan masyarakat.

"DP3A tidak dapat melakukan sendiri karena program PUG melibatkan berbagai pihak terkait yang berada dalam semua sektor, seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Jaga Harmoni, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Mulai Usia Dini Jaga Toleransi

"Dukungan juga dapat dilakukan dalam program PUG di sisi perencanaan anggaran hingga masuk dalam pemenuhan pembangunan PUG. Kami harap dukungan semua pihak agar proses penilaian dari pemerintah pusat berjalan dengan baik," imbuh Satia.

Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian PPPA, Dra. Eko Novi Ariyanti dalam kesempatan itu menyampaikan dasar hukum pengarusutamaan gender berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Pemda wajib menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD dan rencana strategis RPJMD dan renja SKPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X