Minggu, 21 Desember 2025

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat dari PTM, Pemkab Bogor Akan Optimalkan Standar Pelayanan Minimal

- Rabu, 13 September 2023 | 10:58 WIB
Suasana rapat koordinasi lintas program dan lintas sektoral dalam menyusun dan mengoptimalkan PTM bidang kesehatan, yang berlangsung di Darmawan Park Hotel, Babakanmadang, Selasa (12/9/23). (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Suasana rapat koordinasi lintas program dan lintas sektoral dalam menyusun dan mengoptimalkan PTM bidang kesehatan, yang berlangsung di Darmawan Park Hotel, Babakanmadang, Selasa (12/9/23). (Diskominfo Kabupaten Bogor )

METROPOLITAN.ID - Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor dari Penyakit Tidak Menular (PTM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ajak Direktur RSUD, Kepala Puskesmas, Camat, juga Kepala Perangkat Daerah (PD) perkuat komitmen dalam mendorong terciptanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pengendalian dan penanganan PTM yang optimal di Kabupaten Bogor.

Salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi lintas program dan lintas sektoral dalam menyusun dan mengoptimalkan PTM bidang kesehatan, yang berlangsung di Darmawan Park Hotel, Babakanmadang, Selasa (12/9/23).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Hadijana mengungkapkan bahwa, peningkatan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM) perlu upaya dari semua pihak tidak hanya Pemkab Bogor, rumah sakit, Puskesmas juga dibutuhkan peran aktif pihak swasta dan masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Selebrasi Arhan Pratama Usai Cetak Gol Bikin Heboh, Netizen Sebut Lagi Bucin ke Istri

Untuk menjamin pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jenis dan mutu yang diharapkan masyarakat.

"Semua harus bersinergi agar tercipta sinkronisasi yang baik terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor," terang Hadijana.

Menurutnya, dalam penerapan SPM PTM, yang harus dilakukan melalui empat tahap yakni pengumpulan data, perhitungan kebutuhan, penyusunan rencana dan pelaksanaan pemenuhan kebutuhan layanan dasar.

Baca Juga: Dukung Korlas Dihapus, Wali Kota Bogor Bima Arya segera Atur Komite Sekolah lewat Perwali

"Melalui program kegiatan dan anggaran tepat sesuai target dan sasaran yang dibutuhkan masyarakat," tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan, Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi permasalahan yang dihadapi tidak hanya di Kabupaten Bogor juga seluruh wilayah di Indonesia.

Untuk itu menyediakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mengendalikan penyakit tidak menular wajib disediakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 13 September 2023, Berpotensi Hujan di Sore dan Malam Hari

"Tentunya butuh komitmen bersama sesuai tugas dan peran masing-masing. Dengan kegiatan ini kami harap menjadi pedoman bagi kita semua terutama dalam menyusun kegiatan dan anggaran pengendalian penyakit tidak menular di Kabupaten," ujar Adang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X