Minggu, 21 Desember 2025

Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Terapkan Gage di Wilayah yang Sumbang Polusi Udara

- Kamis, 7 September 2023 | 10:20 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendukung Pemkab Bogor untuk menerapkan rekayasa lalulintas di wilayah yang sumbang polusi udara. (Foto: Devina Maranti)
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mendukung Pemkab Bogor untuk menerapkan rekayasa lalulintas di wilayah yang sumbang polusi udara. (Foto: Devina Maranti)

METROPOLITAN.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Ganjil-Genap (Gage) di wilayah penyumbang polusi udara tertinggi.

Hla tersebut dilakukan sebagai upaya penanggulangan polusi udara yang kian memburuk setiap harinya, Rudy Susmanyo juga mengatakan dukungan tersebut tentu akan berpatokan pada hasil kajian dari rencana tersebut.

Baca Juga: Hindari Polusi Udara, Ini Cara Mudah Cek Kualitas Udara Lewat HP

"Tentunya terkait penerapan gage, dari pihak Satlantas Polres Bogor dari stakeholder terkait pasti akan membuat kajian terlebih dahulu,"kata Rudy, Kamis 7 September 2023.

"Pada saat kajiannya memang ideal dan layak untuk dilaksanakan tentu kita akan mendukung dan mensupport bersama-sama," sambung dia.

Baca Juga: Gus Kholid Dukung Upaya Polri Cegah Penyelewengan Pupuk Subsidi di Pandeglang

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan pada 3 lokasi yang dianggap menjadi sumber penyumbang polusi tertinggi yakni Jalan Raya Puncak, Cileungsi dan Jalan Raya Parung akan diterapkan rekayasa lalu lintas berupa Ganjil-Genap (Gage).

"Apakah puncak misalkan tingkat polusinya tinggi, misalkan hanya jalur puncak (yang diterapkan gage), oh jalur Cileungsi, oh mungkin Parung,"kata Burhanudin.

Baca Juga: Dianggap Langgar Undang-undang Hak Cipta, Posan Tobing Polisikan 3 Personel Band Kotak

Hingga saat ini terus dilakukan pengkajian lebih lanjut guna menentukan solusi yang paling tepat untuk penanggulangan polusi udara di Kabupaten Bogor. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X