Senin, 22 Desember 2025

Sudah Disorot Bupati, Kadis PUPR Minta Kendaraan Berat Jangan Lewat Jembatan Leuwiranji yang Patah

- Kamis, 14 September 2023 | 17:02 WIB
Kondisi Jembatan Leuwiranji, Rumpin, yang sempat dipasangi spanduk untuk melarang truk tronton melintas. Namun, imbauan tersebut tak pernah digubris.
Kondisi Jembatan Leuwiranji, Rumpin, yang sempat dipasangi spanduk untuk melarang truk tronton melintas. Namun, imbauan tersebut tak pernah digubris.

METROPOLITAN.ID-  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabuapten Bogor memastikan akan melakukan pembatasan terhadap kendaraan yang lewat. Termasuk, melarang kendaraan berat melintas lewat Jembatan Leuwiranji yang mengalami patah.

“Kita batasi dulu, dan perbaikan tiga Minggu, tapi kendaraan besar belum lewat karena tak kuat takut khawatir tambah parah,” ungka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro.

Soebiantoro juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemeliharaan dulu di Jembatan Leuwiranji untuk jangka pendek.

Sementara, untuk jangka panjang pihaknya akan mengusulkan anggaran terlebih dahulu kepada DPRD Kabupaten BOGOR.

“Nanti ada jangka panjang kami akan diajukan ke dewan dengan anggaran sekitar Rp60-70 juta tahun depan,” jelasnya.

Dia berharap agar dewan bisa diakomodir kebutuhan perbaikan Jembatan Leuwiranji. Sedangkan pihaknya juga telag menyelesaikan DED. “Saya ingin konstruksinya seperti Jembatan Gerendong di Rumpin,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan yang sempat melihat kondisi Jembaran Leuwiranji yang patah juga meminta agar Dinas PUPR segera menyelesiakan perbaikan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Pasalnya kondisi Jembatan Leuwiranji saat ini sudah tidak boleh dilewati truk tambang dengan tonase berlebihan. Dan hanya dilewati mobil pribadi dan roda dua (motor).

“Kemarin kami sempat rapat bersama Dinas PUPR dan mengenai Jembatan Leuwiranji ternyata ada biaya perawatan, dan perlu dipelihara dulu serta ditutup,” ungkap Bupati Bogor Iwan Setiawan Kamis (14/9/2023).

Bahkan ia menambahkan mengenai konstruksinya harus dikuatkan. Penyebabnya karena akibat tonase berlebihan.

“Itu kan akibat tonase yang berlebihan coba diketatkan Dishub dan PUPR harus sama-sama, untuk tim angkutan juga perlu mengikuti aturan,” tegasnya. (radar bogor/feb)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X