Minggu, 21 Desember 2025

Dukung Program Pemerintah, BSI Maslahat Luncurkan 'Pesantren Sehat' di Bogor

- Minggu, 17 September 2023 | 21:35 WIB
BSI Maslahat gencarkan program pesantren sehat. (BSI )
BSI Maslahat gencarkan program pesantren sehat. (BSI )

Penerima manfaat dari Program Pesantren Sehat adalah para santri yang masuk dalam kategori duafa.

Hadir dalam acara ini Tim BSI Maslahat, pengurus pesantren, tokoh masyarakat, konselor kesehatan reproduksi, konselor gizi, perwakilan konselor dari BNN, dan tim kesehatan dokter umum dari tim BSI Masalahat.

Sasar Pondok Pesantren
Pada tahun 2023 Program Pesantren Sehat akan digelar di tujuh pesantren seluruh Indonesia.

Dari target 7 pesantren, program Pesantren Sehat sudah terlaksana di 4 lokasi dan menyasar 400 penerima manfaat santri.

Baca Juga: Ada Pungli di Sekolah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Minta Pembenahan Sistem Pendidikan

Sementara Ketua Yayasan Islam Ashabul Kahfi, Imron Rosyadi menyampaikan selain menghafal Al Qur'an di Pondok Pesantren juga bertujuan untuk mencetak entrepreneur muslim yang tangguh.

“Dalam kesehariannya pondok pesantren menekankan nilai akhlak agar santri dapat diterima dikalangan masyarakat,” kata Imron.

BSI Maslahat merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam melakukan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF, CSR dan Dana Sosial yang berpacu pada indikator sustainability. Sehingga pemanfaatan programnya dapat berdampak luas.

Pada tahun ini, BSI Maslahat mempunyai campaign dan produk baru diantaranya Give 20k dan goamal.org. Untuk program campaign Give 20k meliputi, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, masjid dan lain sebagainya.

Sedangkan goamal.org adalah platform sedekah online penghimpun dana zakat, infak, dan wakaf yang dikelola oleh BSI Maslahat. dengan goamal.org, sahabat bisa berdonasi semudah scan Qris.

Selain itu, pembayaran donasi sahabat bisa berapa saja, dimana saja, dan kapan saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X