Minggu, 21 Desember 2025

Heboh Ada ASN di Bogor nggak Pernah Ngantor 2 Tahun tapi Dapat Promosi Jabatan, Ini Kata Pimpinannya

- Kamis, 28 September 2023 | 10:11 WIB
Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan dan promosi mutasi jabatan di instansi yang dia pimpin,  (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan dan promosi mutasi jabatan di instansi yang dia pimpin, (Diskominfo Kabupaten Bogor )

METROPOLITAN.ID - Isu jual beli jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Bogor menyita perhatian publik.

Isu jual beli jabatan ini muncul setelah adanya salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor yang tetiba dapat promosi jabatan padahal sudah hampir 2 tahun tidak pernah datang ke kantor.

Isu ini buru-buru ditepis Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan. Dia menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan dan promosi mutasi jabatan di instansi yang dia pimpin.

Baca Juga: Boling ke Leuwiliang, Ini yang Dilakukan Bupati Bogor Iwan Setiawan

"Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Dispora," kata Asnan menegaskan.

Lanjut Asnan menyatakan bahwa, adanya isu salah satu pegawai Dispora melakukan tindakan indisipliner dengan tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kantor selama dua tahun adalah tidak benar.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora Kabupaten Bogor sebelum dimutasi merupakan kepala UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Ancam Keselamatan Warga, BPBD Evakuasi Ular di Sukadamai Bogor

Namun pada 2021-2022 selain menjabat sebagai kepala UPT PPOM juga berikan tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora Kabupaten Bogor, karena yang bersangkutan memiliki kualifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa

“Karena di Dispora tidak punya pegawai dengan kualifikasi tersebut, kesibukan itu yang dia lakukan meski demikian tugas dan fungsinya di UPT tetap ia dijalankan. Saya pastikan yang bersangkutan masuk dan tercatat dalam sistem aplikasi SICANTIK, tiap hari di apel pagi juga ada karena apelnya di kantor Dispora, karena setiap saya pimpin apel pagi yang bersangkutan ada,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Bogor, Ratih Purnamasari mengungkapkan, dipastikan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor itu tidak ada. Proses mutasi merupakan hal yang biasa didalam Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: BNN Kabupaten Bogor Ajak Pemkab Bogor Sukseskan Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

"Semuanya sudah berdasarkan hasil pertimbangan dari tim penilai kinerja yang dilakukan secara selektif. Kami pastikan tidak pernah ada jual beli jabatan," jelas Ratih. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X