Minggu, 21 Desember 2025

Siswa SMA di Sukaraja Bogor Akhiri Hidup dengan Seperti Ini, Keluarga Menolak Otopsi

- Kamis, 5 Oktober 2023 | 11:26 WIB
Ilustrasi gantung diri.  (Asiandelight)
Ilustrasi gantung diri. (Asiandelight)

METROPOLITAN.ID - Warga Kampung Bojongjengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibuat geger dengan penekuan seorang remaja yang meninggal dunia usai gantung diri di plafon rumahnya pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 18.30 WIB.

"Itu kemarin kita sudah ke TKP jadi memang si korban itu gantung diri di rumahnya sendirilah di atas kamar mandi," kata Birman Simanulang pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Gangster di Bogor, 7 Pelaku Beserta Sajam Diamankan

Birman Simanulang menceritakan kronologi singkat berdasarkan laporan yang diterima dari saksi yang pertama kali menemukan korban.

"Ada yang ngontrak juga di rumahnya, jadi ada bagian rumahnya yang di kontrakin lah (pak Rodendi). Jadi pas (pak Rodendi) mau ke kamar mandi tau-tau di plafon liat ada yang gantung diri teriak dia gitu," jelasnya.

Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, namun Birman Simanulang mengatakan bahwa kasus telah ditutup lantaran pihak keluarga menolak dilakukan otopsi lebih lanjut.

Baca Juga: Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah MotoGP 2023, Pebalap Kelas dunia Bersaing di Sirkuit Mandalika

"Tapi kelanjutannya yang jelas keluarga keberatan untuk dilakukan penyelidikan dan otopsi, karena itu juga di rumahnya sendiri jadi menerima itu sebagai takdirlah. Mbereka bikin surat pernyataan," ujarnya.

Birman juga mengatakan hingga saat ini pihaknya juga tidak mengetahui motif dari aksi yang dilakukan remaja kelas 1 SMA itu.

"Untuk motif yang lain kita tidak mendapatkanlah begitu. Mereka nggak mau ngasih tau kita juga tidak bisa maksa," paparnya.

Baca Juga: Momen Ibu Negara Iriana Joko Widodo Jajal Kereta Cepat Whoosh, Jakarta Bandung cuma 27 Menit

"Tapi kalau lain hal ada tindak pidana dari luar baru kita bisa. Mereka sudah menerima musibah," pungkasnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X