Sebab, menurutnya penerbitan Perda tersebut bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang mudah diakses, untuk meningkatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan masyarakat Kota Bogor.
“Perda ini sejalan dengan visi misi Kota Bogor sekaligus untuk meningkatkan rasa nasionalisme warga Kota Bogor,” pungkas Anggota DPRD Kota Bogor Anna Mariam Fadhilah.***