Minggu, 21 Desember 2025

Nah Lho.. DPRD Kota Bogor Temukan Kejanggalan dalam Proyek Trotoar Jalan Ahmad Yani Rp8,7 Miliar

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 13:07 WIB
Komisi III DPRD Kota Bogor sidak proyek trotoar Jalan Ahmad Yani dan temukan kejanggalan. (DPRD Kota Bogor)
Komisi III DPRD Kota Bogor sidak proyek trotoar Jalan Ahmad Yani dan temukan kejanggalan. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 18 Oktober.

DPRD Kota Bogor meninjau progres proyek pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani Kota Bogor yang disebut sudah rampung 95 persen.

Sayangnya, DPRD Kota Bogor mendapati kejanggalan dalam proyek pembangunan trotoar di Ahmad Yani dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar itu.

Baca Juga: Ahmad Muzani Sebut Dua Pantun Berisi Bocoran Cawapres Prabowo Subianto

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya dan Karnain Asyhar, menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer itu.

Berdasarkan hasil penyusuran, DPRD Kota Bogor menemukan adanya kejanggalan pada pemasang tiang besi pembatas trotoar.

Para legislator melihat tiang-tiang tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang tersebut mudah copot.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Catut Nama Bima Arya hingga Pejabat Kota Bogor yang Tipu Warga Minta Duit

"Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 sentimeter, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri," ujar Zenal Abidin.

Tak hanya itu, Zenal Abidin juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak.

Sebab dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.

Baca Juga: Kolaborasi Single Bank Kustodian ala BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Perlindungan Penerima KUR

"Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak," ujar Zenal Abidin.

Dilokasi yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajarannya, atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X