Senin, 22 Desember 2025

Kota Bogor Masih Dihantui Kasus Pelecehan Seksual, Predikat KLA Dipertanyakan DPRD

- Senin, 16 Oktober 2023 | 16:57 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.

METROPOLITAN.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mempertanyakan predikat Kota Layak Anak (KLA) yang diraih Pemkot Bogor, di tengah kondisi Kota Bogor yang masih dihantui kasus pelecehan seksual.

Musababnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor itu menilai pelecehan seksual kepada anak merupakan kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Diketahui, baru-baru ini jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan kakek berinisial MS alias UM alias AM (58) yang berprofesi sebagai pengurus musala alias marbot, yang tega mencabuli sepuluh anak di Pancagalih, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Mirisnya, kesepuluh bocah korban pencabulan itu masih di bawah umur alias masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Tak hanya itu, di hari yang sama polisi juga mengamankan AM dan MMZ yang merupakan pimpinan dan pengurus salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor atas kasus serupa.

Kedua pengasuh pondok pesantren itu tega melakukan pelecehan seksual kepada ketiga santriwatinya sendiri, dengan modus membujuk dan merayu para santriwatinya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menilai pelecehan seksual kepada anak merupakan kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Hal itu mengingat anak merupakan generasi bangsa yang harus mendapat perlindungan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa rasa takut.

"Kasus pelecehan seksual terhadap anak seperti ini, di tengah predikat Kota Bogor sebagai KLA menjadi perlu mendapat perhatian khusus, walaupun bukan berarti dalam Kota Layak Anak ada jaminan zero kasus pelecehan seksual," kata Akhmad Saeful Bakhri, Senin 16 Oktober 2023.

Pria yang akrab disapa Gus M itu menuturkan, perlu adanya sistem pendidikan dan pengawasan yang baik, dalam menekan kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kota Bogor.

"PR-nya saya rasa sangat banyak, karena Kota Layak Anak sendiri merupakan pembangunan sebuah sistem," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor itu.

Gus M menilai fokus perhatian pemerintah dalam hal ini DP3A Kota Bogor terlihat lebih berfokus kepada penanganan, tetapi bagaimana membangun budaya perlindungan anak dengan pendekatan kewilayahan, berbasis sekolah, maupun berbasis keluarga belum tampak jelas polanya.

Pemerintah harus membangun kesadaran dan kewaspadaan orang tua, guru, aparat, masyarakat dan seluruh pihak dalam hal ini menjadi sangat penting, karena kejahatan terhadap anak merupakan bahaya laten yang cenderung banyak dilakukan orang-orang terdekat.

"Jangan sampai predikat Kota Layak Anak hanya sebagai gengsi. Pertanyaannya sejauh mana aktifasi PATBM Kota Bogor, lingkungan RT/ RW ramah anak, kelurahan/ kecamatan ramah anak, sejauh mana sekolah ramah anak dan sebagainya," ungkap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X