Menurut dia, ASN tidak boleh menyebarkan berita bohong alias hoaks, menjaga keharmonisan hingga tidak menunjukan keberpihakan.
"Sebagai ASN harus menjunjung tinggi netralitas, tidak menunjukkan keberpihakan, tidak memprovokasi orang lain, tidak menyebarkan hoax, tidak menjelek-jelekkan pasangan calon pemimpin," kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.***