METROPOLITAN.ID - Tak kurang dari dua bulan kedepan atau pada Februari 2024, masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPPJ) Kota Bogor akan segera habis.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Bogor belum membentuk panitia seleksi (pansel) direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Hal itu pun mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Ahmad Aswandi meminta Wali Kota Bogor Bima Arya segera membentuk pansel direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya lantaran waktu yang kian mepet.
"Masa jabatan direksi tinggal sebentar lagi. Wali Kota Bogor harus segera membentuk pansel untuk menseleksi calon direksi baru," ujarnya kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Politisi PPP itu menyebut, pembentukan pansel direksi harus segera dilaksanakan untuk menjaring sosok yang kredibel dan qualified dalam memajukan PPPJ.
Baca Juga: Cara Berhenti Berlangganan Xbox Game Pass Melalui Konsol dan PC
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor yang sempat mengemuka, ia menilai hal itu tidak perlu dilakukan.
"Tidak perlu pakai perpanjangan masa jabatan direksi. Memang dalam aturan diperbolehkan, tapi itu kan penilaiannya subjektif," tegas Qwonk, sapaan karibnya.
Ia mengatakan, mekanisme seleksi menggunakan pansel adalah langkah yang paling fair dalam menentukan posisi jabatan direksi.
Baca Juga: Serial Terbaik Netflix 2023, Dari Thriller Hingga Dokumenter
"Mekanisme pansel itu lebih dari. Sebab, pasti ada pendaftar yang memang qualified dan bisa memajukan Perumda PPJ," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi salah satu BUMD milik Kota Bogor, yakni Perumda Pasar Pakuan Jaya.