Minggu, 21 Desember 2025

Polemik ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor 2, Hari Ini Bawaslu Panggil 6 Camat

- Senin, 8 Januari 2024 | 07:30 WIB
Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot (suara.com)
Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot (suara.com)

METROPOLITAN.ID - Polemik dugaan pelanggaran netralitas ASN Kota Bekasi dalam foto bersama sembari memegang jersey nomor 2 usai kompetisi sepakbola di Stadion Patriot, belum lama ini, berbuntut panjang.

Teranyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bakal memanggil 6 camat yang melakukan aksi pamer jersey nomor 2 pada Senin 8 Januari 2024 hari ini.

Hal itu diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin.

Baca Juga: Histeris Ditangkap Polisi hingga Tes Urine Negatif Narkoba, Saipul Jamil Malah Bilang Terimakasih

“Rencana pemanggilan hari ini. Tapi kita utama 6 camat yang menunjukkan Jersey nomor punggung 2,” kata dia dikutip dari radarbekasi.id, Senin 8 Januari 2024.

Sedangkan pelapor dan saksi dalam laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait foto bersama pamer jersey nomor 2 di Stadion Patriot, Sodikin menyebut sudah diminta keterangannya pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.

“Intinya kita akan panggil para terlapor,” kata dia.

Baca Juga: Debat Capres, Anies Baswedan 'Serang' Prabowo : Anggaran Kemenhan Tembus Rp700 Triliun, Tapi Kok Bisa Dibobol Hacker?

Diketahui, sebanyak 10 camat, 1 kadis, 1 pimpinan cabang Bank BUMD serta Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kegiatan foto bersama usai kompetisi sepakbola di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat 29 Desember 2023.

Dalam foto bersama itu, sejumlah camat tampak memegang jersey bernomor 2 secara serentak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Benarkan Pertemuan Jokowi-Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor Bahas Politik 2024

Pose dengan jersey nomor 2 itu dilaporkan Gerakan Pemuda Marhaenis Kota Bekasi ke Bawaslu Kota Bekasi, Selasa 2 Januari 2024 sebagai perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Radar Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X