Senin, 22 Desember 2025

AGJT Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Sopir Truk Tambang Nakal

- Jumat, 12 Januari 2024 | 20:19 WIB
Antrean truk tambang di ruas jalan Parungpanjang saat menunggu jam operasional beelaku. (Mulya/Metropolitan )
Antrean truk tambang di ruas jalan Parungpanjang saat menunggu jam operasional beelaku. (Mulya/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) mendukung Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor untuk tegas melakukan penertiban sopir-sopir nakal jalur tambang di Parungpanjang.

Ketua AGJT Junaedi Adhi Putera mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan kantong parkir untuk truk tambang saat jam operasional berakhir. Menurut dia, hal tersebut merupakan solusi jangka pendek yang dilakukan Pemkab Bogor.

"Iyah, kantong parkir merupakan solusi jangka pendek, bagian dari pelaksanaan Perbub nomor 56/2024,” kata Junaedi.

Baca Juga: Gagal Menjambret Tas Berisi Puluhan Juta, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

Oleh karena itu, Junaedi meminta agar Pemkab Bogor menambahkan jumlah personel yang berjaga di jalur tambang serta dapat bersikap tegas tanpa pandang bulu.

"Selain kantong parkir penambahan petugas dan sanksi tegas bagi pelanggar Perbub,” paparnya.

Selain itu, polemik yang tak kunjung usai di jalur tambang merupakan tanggung jawab bersama, semua pihak terlibat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Jalan Mangkrak Didemo Warga, Kepala UPT Dinas PUPR Cigudeg Pasang Badan

Begitu juga Pemerintah Provinsi juga memiliki tanggung jawab yang besar untuk turut menyelesaikan masalah dilapangan seperti perawatan jalan yang sering kali membahayakan masyarakat.

"Mengenai rencana perbaikan belum maksimal, itu jalan provinsi menjadi tanggung jawab provinsi, namun demikian Pemkab Bogor memiliki kewajiban untuk mendorongnya,” kata dia.

"Selama ini perawatan jalan dilakukan oleh pihak ketiga sehingga banyak jalan yang rusak berat," ungkapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X