Minggu, 21 Desember 2025

Ramai Isu Rotasi Mutasi, Komisi I DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Pj Wali Kota

- Rabu, 13 Maret 2024 | 20:54 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. (DPRD Kota Bekasi)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. (DPRD Kota Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Komisi 1 DPRD Kota Bekasi bakal melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi ini terkait rotasi mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

"Kita ingin mendengar subtansi rencana rotasi mutasi tersebut, sama sekali tidak ada muatan kepentingan lain, ini kan bagian kerja-kerja legislatif,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rahmat Faisal, Minggu, 10 Maret 2024.

Baca Juga: Ikut Dampingi, Syakir Daulay Ungkap Detik-detik Meninggalnya Habib Hasan bin Jafar Assegaf

Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi memang diwarnai banyak interupsi terkait rotasi mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

"Bisa melihat sendiri, banyaknya anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak setuju dengan kebijakan yang akan di buat oleh Pemkot Bekasi yakni rotasi-mutasi," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan menjelaskan bahwa ia pernah bertanya pada ahli hukum tata negara soal seorang wewenang penjabat kepala daerah.

Baca Juga: Polisi Amankan 25 Remaja Diduga Terlibat Perang Sarung di Kota Bogor

"Karena Pj wali kota, maka itu kan kurang lebih baru 3 bulan dan punya keterbatasan dan aturan dalam melakukan mutasi rotasi tapi intinya lebih mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ungkap dia.

Nuryadi menjelaskan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad namun tidak pernah diindahkan.

Gani hanya mengutus sekretaris daerah.

“Meskipun sudah beberapa kali kita undang beliau tidak pernah hadir. Yang datang Sekda lagi, Sekda lagi,” tutup dia.(Adv. DPRD Kota Bekasi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X