Minggu, 21 Desember 2025

Rumah Sakit Gatoel Mojokerto Kebakaran Saat Sahur, Begini Kondisi Petugas dan Pasiennya!

- Kamis, 21 Maret 2024 | 08:53 WIB
Kobaran api membakar salah satu gedung di RS Gatoel Kota Mojokerto, Kamis (21/3) dini hari. (Foto: Farisma Romawan/Radar Mojokerto )
Kobaran api membakar salah satu gedung di RS Gatoel Kota Mojokerto, Kamis (21/3) dini hari. (Foto: Farisma Romawan/Radar Mojokerto )

Saat ini, para petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan.

"Kami lakukan pembasahan sehingga tak muncul sumber api baru," tandasnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Gak Dicoba, Tempat Wisata Kuliner Khas Sukabumi yang Murah Meriah

Sementara itu, ada 5 korban yang mengalami luka, sontak dalam insiden kebakaran Rumah Sakit Gatoel Mojokerto ini momen sahur warga berubah menjadi momen kepanikan.

Lima korban tersebut mengalami luka-luka saat berupaya memadamkan api yang membakar gedung ruangan AKS dan aula Rumah Sakit Gatoel.

Kelima korban adalah tiga orang sekuriti, satu karyawan Rumah Sakit Gatoel dan satu petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Vietnam! Simak Prediksi Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Tersebut Selengkapnya

Dari pengamatan di lokasi, korban mengalami sesak napas saat memadamkan api yang menghanguskan ruangan di lantai dua itu.

Korban dalam kondisi tak berdaya mendapat perawatan medis di IGD Rumah Sakit Gatoel.

Selain menyebabkan lima petugas mengalami sesak nafas, sejumlah pasien di ruang kandungan juga dievakuasi.

Baca Juga: Raih 96 Juta Suara, KPU RI Tetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Pemenang Pilpres 2024, Ini Rincian Perolehan Suaranya!

Ini lantaran ruang kandungan terletak di bawah ruang yang terbakar.

Sejumlah pasien di ruang kandungan tersebut dievakuasi ke ruang Jasmine untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Ini lantaran kebakaran terjadi tepat di atas ruang kandungan yakni ruang pertemuan dan arsip yang ada di lantai II gedung sisi timur Rumah Sakit Gatoel.

Baca Juga: Daftar Wisata Kuliner Populer dan Murah Meriah di Sukabumi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Radar Mojokerto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X