METROPOLITAN.ID - Kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek pada Senin, 8 April 2024 mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan tiga diantaranya teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Bogor.
Kapolres Sukaraja Kompol Birman Simanullang membenarkan hal tersebut. Menurut dia, ketiga korban kecelakaan di Tol Cikampek yang merupakan warga Kabupaten Bogor masih berhubungan saudara satu sama lain.
Berikut ini kronologi kecelakaan yang terjadi di Tol Cikampek pada hari Senin, 8 April 2024. Pada pukul 04.00 WIB berangkat dari Perumahan RS PMI Blok C 1/15 RT 03/11 Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dijemput oleh travel dengan sopir bernama Ukar.
Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Arema FC! Laga Penentu Zona Degradasi BRI Liga 1 Yang Ketat
Mereka naik kendaraan Grand Max Silver dengan nomor polisi B-1635-BKT dengan tujuan Kuningan Jawa Barat. Lalu saat di KM 58 Tol Cikampek, kecelakaan terjadi.
Birman juga menjelaskan bahwa dua korban kakak beradik yang dinyatakan meninggal dunia merupakan warganya. Sementara satu korban lainnya bertempat tinggal di wilayah Cibinong.
“Adapun yang ikut dalam kendaraan tersebut antara lain kakak beradik Nazwa Ghefira dan Aisyah Hasna Humairah, serta bibinya Eva Daniawati,” jelasnya.
Sesaat setelah menerima kabar duka tersebut, ibu korban yang bernama Cicih Ratna segera bergerak mengunakan ambulan RS PMI Kota Bogor tempat dirinya bekerja.
Ketua RT setempat, Sugeng Triyono menambahkan, para korban hendak kembali kekediaman neneknya dan ziarah ke makan sang ayah. Namun takdir berkata lain kecelakaan maut menewaskan 12 orang di dalam mobil Grand Max Silver.
“Iya mau mudik ke Kuningan. Ke neneknya,” kata Ketua RT setempat, Sugeng Triyono.
Saat ini para korban telah dimakamkan di wilayah Kuningan, Jawa Barat.