Senin, 22 Desember 2025

RSUD Leuwiliang Gelar Seminar Hukum Kesehatan Untuk Para Nakes

- Jumat, 26 April 2024 | 14:43 WIB
RSUD Leuwiliang menggelar seminar hukum kesehatan dan seminar kesehatan jiwa, dengan menghadirkan langsung praktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) (Dok RSUD Leuwiliang )
RSUD Leuwiliang menggelar seminar hukum kesehatan dan seminar kesehatan jiwa, dengan menghadirkan langsung praktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) (Dok RSUD Leuwiliang )

METROPOLITAN.ID - Agar tenaga kesehatan atau nakes lebih berhati-hati dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor menggelar seminar hukum kesehatan saat rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke 14.

Sebab RSUD Leuwiliang memandang jika pelayan publik terlebih nakes sangat perlu dibekali pemahaman mengenai hukum tentang kesehatan.

“Masih dalam rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14, hari ini kami menggelar seminar hukum kesehatan dan seminar kesehatan jiwa, dengan menghadirkan langsung praktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI),” ujar tutur Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, S.H, MARS di sela acara.

Baca Juga: Tanah Longsor di Kampung Mongol Bogor: Rumah, Kontrakan hingga Jalan Setapak Warga Rusak

Sebagai direktur, Vitrie Winastri memandang perlu adanya seminar hukum kesehatan terhadap seluruh karyawan RSUD Leuwiliang agar bisa lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat atau pasien yang berobat di RSUD Leuwiliang.

“Semua karyawan RSUD Leuwiliang mengikuti seminar hukum ini, agar menjadi bekal saat melayani pasien baik dibidang administrasi maupun penanganan kesehatan. Mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang lansgung bersentuhan dengan pihak keluarga maupun pasien,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi, Ar. S.H.,M.H mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan RSUD Leuwiliang ini. Menurut Ruswan langkah yang diambil dokter Vitrie sudah tepat, membekali karyawan rumah sakit dari aspek hukum kesehatan.

Baca Juga: Daftar 5 Hero Counter Fighter Paquito Yang Ampuh Saat Push Rank Game Mobile Legends

Ruswan menganggap penting bagi tenaga kesehatan (nakes) diberikan pemahaman hukum kesehatan sebagai bekal dalam menjalankan profesinya baik sebagai dokter, bidan maupun perawat.

“Karena banyaknya persoalan-persoalan hukum yang terkait dengan lembaga pelayanan publik seperti rumah sakit, tentunya para Nakes ini dipandang sangat perlu memahami hukum kesehatan,” tutur Ruswan.

Ruswan menambahkan, sebagai pelayan publik dimana motto RSUD Leuwiliang menjadi sebuah nilai budaya tentunya menjadi sebuah keharusan dan sangat penting bagi karyawan rumah sakit dalam pemahaman hukum yang menjadi konteks peningkatan pelayanan.

Baca Juga: Tempat Wisata Kuliner yang Dekat dengan Stasiun Bogor, Banyak Pilihannya Loh!

“Pemahaman hukum bagi Nakes sangatlah penting untuk menjadi pilar atau rangka dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu dan responsif yang berkualitas bagi pelayanan publik khususnya di RSUD Leuwiliang ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Dosen Tetap Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Dr. KMS Herman, S.H.,M.H.,MSi yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar hukum kesehatan mengatakan, tenaga kesehatan wajib mengetahui perkembangan maupun perubahan undang undang tentang kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X