“Undang undang yang mengatur tentang kesehatan itu, selalu ada perubahan dan perbaikan. Untuk itu, saya rasa sangat lah penting seminar hukum kesehatan ini dilakukan dengan melibatkan seluruh tenaga kesehatan baik dokter, bidan maupun perawat,” kata Herman.
Herman berujar, memang tidak mudah menjalani profesi dibidang kesehatan, karena selain menyangkut kesembuhan juga keselamatan nyawa pasien, untuk itu perlu memahami hukum kesehatan sehingga menjadi pedoman dalam melakukan tindakan apapun.
“Bekerja secara profesional, berintegritas memahami SOP dan masalah sesuai peraturan, dan yang paling penting dalam melayani pasien melayanilah dengan hati tanpa diskriminasi sehingga terhindar dari persoalan hukum,” pungkasnya. (*)