Senin, 22 Desember 2025

Perkuat Pembinaan, Kota Bekasi Gelar Monev Penerapan UU KIP 2024

- Rabu, 8 Mei 2024 | 06:39 WIB
memperkuat pembinaan kepada PPID utama, Pemerintah Kota Bekasi menggelar monev penerapan UU KIP 2024 (Pemkot Bekasi)
memperkuat pembinaan kepada PPID utama, Pemerintah Kota Bekasi menggelar monev penerapan UU KIP 2024 (Pemkot Bekasi)

Intinya, kata dia, melakukan komunikasi dua arah sehingga poin-poin dalam empat indikator ketersediaan penerapan UU KIP dapat terpenuhi.

Empat poin indikator penilaian penerapan UU Keterbukaan Informasi Publik yakni kelengkapan standar pelayanan informasi publik, pembentukan dan keberadaan PPID Pelaksana, kelengkapan secara berkala, dan kelengkapan serta merta. 

 "Kita berharap monev ini akan mengetahui kesiapan PPID Pelaksana dalam menyediakan informasi publik sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Apabila ada kekurangan dapat dilengkapi kemudian," ucap dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X