Mahasiswa Geruduk Disdik Kota Bekasi, Tuntut Kepala Dinas Mundur dari Jabatannya
METROPOLITAN.ID - Mahasiswa dari Komisariat PMII STIES Mitra Karya Cabang Kota Bekasi menggeruduk Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Rabu 5 Juni 2024.
Kedatangan mahasiswa ini didasari laporan yang disampaikan Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Hal ini menjadi evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Mochtar Mohamad Kenang Perjalanan Soekarno ke Rengasdengklok, Teteskan Air Mata saat Diskusi Publik
Koordinator lapangan aksi, Alfarizi, mengatakan dalam orasi yang disampaikannya bahwa anggaran yang seharusnya ditulis sebagai belanja modal, kenapa Dinas Pendidikan menuliskannya sebagai anggaran penyedia.
“Apa yang menjadi urgensi Dinas Pendidikan? Kok bisa sampai salah seperti itu, memalukan sekali! Atau memang sengaja untuk kepentingan politik?” ujarnya.
Alfarizi juga menyampaikan dalam orasi tersebut. Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan dokumen penting yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Baca Juga: Ada Program Penghapusan Denda PBB di Bappenda Kabupaten Bogor, Ayo lunasi Tunggakan PBB Anda
Sayangnya, sejak kejadian ini, kami memandang bahwa tidak semua LKPD disusun dengan jujur dan transparan.
“Hari ini kita sama-sama turun di depan Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pendidikan, untuk transparansi anggaran di tahun 2023 yang lalu,” lanjut dia.
Di tempat yang sama, Muhammad Bayu selaku Ketua Umum Komisariat PMII STIES Mitra Karya menanggapi persoalan dan keresahan masyarakat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Hadiri Rakernas Apeksi Ke-XVII di Kota Balikpapan
Sebab pada tahun 2023 Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp280 miliar namun yang terealisasikan hanya Rp1,5 miliar.