Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari JPO Jati Asih Kota Bekasi

- Senin, 3 Juni 2024 | 19:10 WIB
Kronologi Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari JPO Jati Asih Kota Bekasi (Screenshot akun X/ @folkshittmedia)
Kronologi Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari JPO Jati Asih Kota Bekasi (Screenshot akun X/ @folkshittmedia)

METROPOLITAN.ID - Kronologi Bocah berinisial MAG yang Meninggal Dunia setelah jatuh ke jalan Tol JORR dari JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) Jati Asih, Kota Bekasi.

Seorang Bocah berusia 8 tahun dikabarkan Meninggal Dunia setelah terjatuh dari sebuah JPO di Kota Bekasi.

Adapun Kronologi kejadian Bocah terjatuh dari JPO Jati Asih, Kota Bekasi ke Jalan Tol JORR itu disebabkan kawat penyangga yang rusak saat disandarkan oleh korban.

Baca Juga: Seorang Bocah Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari JPO Jati Asih ke Jalan TOL JORR Bekasi

Kronologi lengkap dari kejadian Bocah 8 tahun yang harus Meninggal Dunia setelah terjatuh dari JPO Kota Jati Asih, Kota Bekasi itu berawal dari korban yang bercanda di atas JPO.

Menurut saksi mata, sebelum kejadia terjadi korban terlihat sedang bermai di atas JPO.

Kemudian akibat kelelahan setelah bercanda, korban bersandar di pagar pembatas namun terjatuh di jalur 3 tol.

Baca Juga: Tiga Orang Meninggal Akibat Tawuran, Satgas Pelajar Disdikpora Karawang Gencarkan Patroli

Informasi tersebut dikonfirmasi dari Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Erna Ruswing Andar.

"Saksi melihat korban bercanda di JPO kemudian korban kecapean, selanjutnya bersandar di pagar pembatas yang kondisinya dipagari dengan tali rafia," tutur AKBP Erna Ruswing dalam keterangnnya pada Minggu, 2 Juni 2024.

"Kemudan korban terjatuh di jalur 3, jalur cepat." lanjut Erna.

Baca Juga: Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Kejadian, 13 Orang Meninggal Dunia

Setelah terjatuh korban masih sempat hidup dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pondok Kopi untuk mendapatkan pertolongan segera.

Diketahui Bocah berinisial MAG itu mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki kiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X