Senin, 22 Desember 2025

Gaji ke 13 Sisa Rp 800 Ribu Jadi Alasan Polwan Tega Bakar Sumai di Mojokerto

- Minggu, 9 Juni 2024 | 20:30 WIB
Gaji ke 13 Sisa Rp 800 Ribu Jadi Alasan Polwan Tega Bakar Sumai di Mojokerto
Gaji ke 13 Sisa Rp 800 Ribu Jadi Alasan Polwan Tega Bakar Sumai di Mojokerto

METROPOLITAN.ID - Briptu RDW (27) harus meregang nyawa setelah dirinya dibakar oleh Briptu FN (28) akibat masalah gaji ke 13.

Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai Polisi keduanya itu cekcok setelah masalah gaji ke 13 yang tersisa sedikit setelah dipakai suaminya.

Dari alasan gaji tersebutlah FN yang merupakan Polwan tega menghabisi nyawa suaminya tersebut di Asrama Polri Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Polwan Bakar Polisi yang Merupakan Suami Sendiri di Mojokerto Sampai Akhirnya Meninggal Dunia

Ceock masalah gaji tersebut membuat FN gelap mata dan berujung kejadian sasis tersebut.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menceritakan awal mula dari kejadaian Polwan bakar sumai itu.

Bermula dari gaji ke 13 yang diterima tersisa hanya tinggal RP 800.000 dari yang seharusnya Rp. 2.800.000.

Baca Juga: Sadis! Seorang Polwan Tega Bakar Polisi yang Merupakan Suaminya di Mojokerto, Korban Meninggal Dunia

FN mengecek saldo ATM milik korban yakni Bripu RDW yang juga korban pada Sabtu, 8 Juni 2024 pada pukul 09.00 WIB.

"Didapat bahwa gaji ke 13 senilai RP 2.800.000 tersisa tinggal Rp 800.000," kata Daniel melalui keterangannya pada Minggu, 9 Juni 2024.

Melihat saldo ATM dari gaji nya hanya tersisa sedemikian dipaparkan AKBP Daniel, FN lantas menelpon dan emnyuruh RDW untuk pulang.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Orang Menjadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Hingga Tewas di Pati

Sebelum RDW atau korban ini pulang pelaku sengaja membeli bensin dalam botol dan menyimpan di atas lemari di teras rumahnya.

Pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengirim foto bensin tersebut dengan pesan akan membakar anak-anaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X