Dari keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, mengatakan bahwa korban sering menghabiskan uangnya untuk judi online.
Bahkan dikatakan korban juga sering memakai uang belanja untuk menghidupi ketiga anaknya untuk judi online sampai habis.
"Perilaku almarhum ini menghabiskan yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
3. Sempat Cekcok Sebelu Kejadian
Sebelum kejadian Briptu RDW dibakar oleh istrinya yakni Briptu FN sempat terjadi cekcok diantara keduanya.
Briptu FN yang kesal setelah melihat sisa saldo di ATM hanya sebesar Rp 800 ribu itu menelpon korban dan menyuruhnya untuk pulang.
Bahkan dikatakan pelaku juga sempat mengancam akan membakar anaknya.
Sesampainya di rumah, setelah menyuruh ART nya untuk membawa anak-anak keluar Briptu FN dan Briptu RDW cekcok dan bertengkar mengenai masalah gaji tersebut.
Dan setelahnya terjadilah aksi pembakaran oleh Briptu FN kepada suaminya yakni Briptu RDW.
4. Briptu FN Ditetapkan Menjadi Tersangka
Briptu FN ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.
"yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Minggu, 9 Juni 2024.
5. Pelaku Alami Trauma
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pelaku yakni Bripu FN alami trauma dan saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis.
Briptu FN disebut alami trauma setelah membakar suaminya dan sedang mendapatkan pendampingan psikologis.