Minggu, 21 Desember 2025

Kerap Disudutkan Terkait Persoalan Kota Bekasi, Pj Wali Kota Gani Muhamad: Itu Risiko, Jangan Baperan

- Senin, 24 Juni 2024 | 09:34 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. (Adin)
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad. (Adin)

METROPOLITAN.ID - Kota Bekasi dalam masa kepemimpinan Pj Wali Kota Raden Gani Muhamad tidak terlepas dari berbagai persoalan.

Mulai dari kebijakan Wali Kota Bekasi sebelumnya maupun kebijakannya sebagai pemimpin tertinggi saat ini.

Gani Muhammad mengaku paham akan risiko disukai atau tidak disukai oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: HMD Dirumorkan Akan Menghadirkan HMD Fushion dengan Dilengkapi SoC Snapdragon 778G

Sebab itu, ia mengaku hanya ingin bekerja dengan baik mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

"Itu risiko yang harus disikapi saya sebagai pejabat publik, jadi pejabat jangan baperan," ungkap Gani Muhamad usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin 24 Juni 2024.

Menurut dia, dalam bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan pun tidak terlepas dari pandangan dan komentar negatif.

Baca Juga: Motorola Bersiap Hadirkan Motorola Razr 50 Ultra di India, Lihat Bocoran Spesifikasi dan Tampilan yang Beredar

Maka dalam hal ini pun, dirinya tidak mau bekerja hanya untuk mengharapkan pujian, dan tidak menganggap serius ungkapan dan komentar yang menyudutkan dirinya.

"Kalau kita bekerja benar pun jangan mengharap pujian. Pandangan dan komentar tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas," kata Gani Muhamad.

Diketahui, sejumlah persoalan yang mencuat di Kota Bekasi kerap menyudutkan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Mulai dari persoalan kebijakan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) pada Bulan Ramadan, Gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, Rotasi dan mutasi pejabat jelang Pilkada Kota Bekasi, hingga yang terbaru pembatalan proses lelang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). (din/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X