METROPOLITAN.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga Dusun Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Sukandi (48).
Bantuan kursi roda tersebut diberikan Dinsos Kabupaten Karawang atas pengajuan atau dorongan dari Pemerintah Desa dan Kecamatan Kotabaru.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kotabaru, Jajang Jatnika mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi ada salah satu warganya yang tidak bisa berjalan.
Pihaknya pun langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya.
"Memang benar ada warga Sarimulya yang tidak bisa berjalan selama sembilan tahun karena kakinya di amputasi penyakit yang dideritanya," ujar Jajang, Minggu, 7 Juli 2024.
Setelah itu, pihaknya memerintahkan Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan untuk pengajuan kursi roda di Dinsos Kabupaten Karawang.
"Kita langsung dorong ke Dinsos agar Pak Sukandi dapat bantuan alat jalan," sambungnya.
Gayung bersambut. Tak lama setelah melakukan pengajuan, pihak Dinsos langsung datang ke Desa Sarimulya dengan membawa kursi roda untuk diberikan kepada warga terasebut.
"Alhamdulillah pada hari Sabtu kemarin, pihak Dinsos langsung ke Pak Sukandi memberikan bantuan kursi roda," kata Jajang.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendorong pemerintah desa untuk mengajukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Sukandi.
Sukandi sendiri telah mempunyai Kartu Identitas Sehat Penerima Bantuan Iuaran (KIS PBI) atau sudah mempunyai BPJS Kesehatan.
"Pak sukandi sebenarnya udah dapat bansos, cuma belum dapat BPNT. Tapi kita udah daftarkan, soalnya data pak Sukandi sudah masuk ke DTKS, kita sudah ajukan, untuk lolos dan tidak lolos untuk kewenangan Kemensos, tapi kita sudah upaya bantu," ungkap Jajang.
Sementara itu, Sukandi semringah mendapat bantuan kursi roda dari Dinsos Kabupaten Karawang.
Kursi roda tersebut bisa memudahkan dirinya dalam melakukan aktifitasnya sehingga tidak terlalu memberatkan keluarga.