Menanggapi temuan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto mengonfirmasi bahwa produk MinyaKita yang bermasalah telah mulai ditarik dari pasaran.
Baca Juga: THR untuk ASN, PPPK, TNI dan Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret
Namun, pemerintah menghadapi kendala dalam menyita produk yang baru diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia.
Menurut Mendag, pabrik yang bertanggung jawab atas produksi minyak goreng tersebut tiba-tiba berpindah lokasi, sehingga menyulitkan proses penindakan.
"Yang di lapangan sudah kita tarik-tarik," ujar Budi Susanto di Jakarta.