Minggu, 21 Desember 2025

Pernyataannya soal Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo Tuai Kecaman, Hasan Nasbi Diminta Mundur!

- Sabtu, 22 Maret 2025 | 14:44 WIB
teror kepala babi yang ditunjukkan kepada Jurnalis Tempo. (X/@alabamaruin)
teror kepala babi yang ditunjukkan kepada Jurnalis Tempo. (X/@alabamaruin)

METROPOLITAN.ID - Pernyataan kontroversial Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait kasus teror kepala babi yang dikirim ke Jurnalis Tempo tengah menjadi sorotan.

Responsnya terhadap peristiwa ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai bahwa pernyataannya tidak menunjukkan empati.

Koalisi Masyarakat Sipil dengan tegas mengecam respons Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait insiden teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Jakarta Diprediksi Tanggal Segini

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyatakan respons Hasan Nasbi terhadap kejadian ini tidak hanya mencerminkan sikap arogan, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya kebebasan pers.

Menurutnya, pernyataan tersebut bahkan berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

“Pernyataan tersebut cenderung merendahkan dan tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Sebagai pejabat negara, seharusnya Hasan Nasbi menunjukkan sikap yang lebih bijaksana dan mendukung perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja dalam situasi penuh risiko,” ujar Julius kepada awak media di Jakarta sebagaimana dikutip dari JawaPos.

Baca Juga: 33 Tahun Hari Air Sedunia

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa pernyataan Hasan Nasbi tidak bisa dianggap remeh.

Sikap yang ditunjukkan oleh Hasan dinilai berbahaya karena mengandung unsur kebencian terhadap kelompok jurnalis atau media yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Terlepas dari bagaimana media bersikap dan seberapa kritis mereka terhadap situasi yang terjadi, pernyataan yang meremehkan teror kepala babi ini sangat mengganggu rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan sekadar ancaman biasa, tetapi bentuk nyata dari upaya intimidasi yang dapat membahayakan kebebasan pers di Indonesia,” tegas Julius.

Baca Juga: Laporan Sejak Januari, Kasus Pelecehan Seksual di Polresta Bogor Kota ‘Mangkrak’!

Lebih lanjut, Julius menegaskan, sikap Hasan Nasbi dalam menanggapi insiden ini justru memperkuat dugaan bahwa pemerintah, yang diwakili oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, tidak cukup berkomitmen dalam menjaga prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.

Bukannya mengutuk tindakan teror terhadap jurnalis, Hasan Nasbi malah memberikan respons yang terkesan mendukung atau mengabaikan kejadian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X