Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Surati Kementerian, Jembatan Cidadap Simpenan Segera Dibuka untuk Pemudik

- Senin, 24 Maret 2025 | 10:16 WIB
Setelah DPRD Kabupaten Sukabumi menyurati Kementerian PUPR, Jembatan Cidadap Simpenan bakal segera dibuka untuk pemudik (ist)
Setelah DPRD Kabupaten Sukabumi menyurati Kementerian PUPR, Jembatan Cidadap Simpenan bakal segera dibuka untuk pemudik (ist)

METROPOLITAN.ID - Warga Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan kabar baik menjelang Idul Fitri 1446 H.

Jembatan Bojong Kopo yang terletak di ruas jalan nasional Bagbagan-Kiaradua, Kecamatan Simpenan, akan dibuka sementara untuk kendaraan roda empat kecil mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri.

Jembatan yang menjadi akses utama menuju Kota Kabupaten ini sempat rusak parah akibat bencana alam beberapa waktu lalu ini, hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Baca Juga: Sengketa Lahan di Ciemas, Ini Rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

Namun, usulan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur, kepada Kementerian PUPR akhirnya membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Sesuai dengan surat yang kami layangkan ke Kementerian PUPR, Jembatan Bojong Kopo akan dibuka sementara bagi kendaraan roda empat kecil seperti minibus, pick-up atau dogong selama periode H-7 hingga H+7 Idul Fitri,” ujar Taopik.

Namun, Taopik memperingatkan bahwa pengaturan teknis pelintasan kendaraan akan diawasi ketat oleh PUPR, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Jembatan Cidadap Rusak Kena Banjir, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Akses Pemudik Lebaran Tetap Lancar

Pengguna jalan diimbau mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait jenis kendaraan yang diizinkan.

“Jangan sampai kendaraan besar seperti truk nekat melintas. Jika itu terjadi, keselamatan bisa terancam. Kami minta semua pihak disiplin dan mengikuti aturan,” tegasnya.

Selain itu, Taopik juga menyampaikan adanya kemajuan dalam pembangunan jalan alternatif. Awalnya, jalur tersebut hanya untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Namun, hasil koordinasi dengan Camat Simpenan, TNI, Polri, dan PUPR memungkinkan jalan alternatif ini bisa dilalui kendaraan roda empat kecil.

“Ini adalah titik terang bagi masyarakat. Kami berharap dengan adanya akses ini, arus mudik dan silaturahmi dapat berjalan lancar. Tentu, keselamatan dan ketertiban harus tetap diutamakan,” ujar Taopik.

Sementara itu, Staf PPK 23 PUPR Kabupaten Sukabumi, Bagus, mengonfirmasi bahwa surat permohonan secara tertulis dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra Taopik Guntur sudah diterima dan langsung ditindaklanjuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X