METROPOLITAN.ID - Sebuah rumah panggung milik warga bernama Urip yang terletak di Kampung Jalan Cagak Cicukang RT 05 RW 01, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Rumah berukuran 5x7 meter itu dihuni oleh dua orang dan terbuat dari material kayu yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat melahap seluruh bangunan.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Ciemas (P2BK), Idrus Stansyah, menyatakan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari dalam rumah. Dugaan tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya indikasi lain yang dapat memicu kebakaran pada saat kejadian.
Menurut kesaksian warga sekitar, asap mulai terlihat mengepul dari bagian dalam rumah. Salah satu tetangga segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa, yang kemudian meneruskannya kepada petugas pemadam kebakaran Kecamatan Ciemas.
Namun karena lokasi cukup jauh dan kondisi rumah yang mudah terbakar, api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Warga setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya seperti ember dan air sumur, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan area sekitar agar api tidak merambat ke rumah lainnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan. Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp25 juta. (usep)