Minggu, 21 Desember 2025

Pogram Wakaf Disorot, DPRD Kota Sukabumi : Kebijakan 'Mahiwal', Terkesan Dipaksakan

- Rabu, 9 April 2025 | 20:01 WIB
DPRD Kota Sukabumi menyoroti program wakaf yang dijalankan Pemkot Sukabumi sebagai kebijakan mahiwal dan terkesan dipaksakan (IST)
DPRD Kota Sukabumi menyoroti program wakaf yang dijalankan Pemkot Sukabumi sebagai kebijakan mahiwal dan terkesan dipaksakan (IST)

METROPOLITAN.ID - Program wakaf yang tengah berjalan di Kota Sukabumi memicu kontroversi.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS, Danny Ramdhani, melabeli kebijakan tersebut sebagai “mahiwal” dalam istilah Sunda yang berarti ganjil atau nyeleneh.

Menurut Danny, program ini muncul tiba-tiba tanpa kejelasan regulasi maupun pelibatan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Deretan Villa yang Terletak di Pinggir Pantai untuk Akomodasi saat Liburan ke Yogyakarta

“Tidak ada legal standing yang jelas. Pelaksanaannya pun seperti dipaksakan,” ujarnya saat diwawancarai.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan adanya tekanan terhadap ASN, pegawai honorer, hingga pegawai BLUD dan BUMD untuk berpartisipasi dalam program ini.

Bahkan, muncul anggapan bahwa loyalitas pegawai diukur dari besaran setoran wakaf yang diberikan.

Baca Juga: Ini Kata Ayep Zaki Soal Ketidakwajaran Sumber Penerimaan PAD dan Pajak Daerah di Kota Sukabumi

“Ini sangat kontradiktif dengan pernyataan Wali Kota yang menolak politik mahar. Di satu sisi tolak mahar, di sisi lain seolah ada ujian loyalitas melalui setoran wakaf,” tegas Danny.

DPRD berencana memanggil yayasan pelaksana, Bagian Kesra, dan Badan Wakaf Indonesia untuk dimintai klarifikasi.

Ia juga mempertanyakan keabsahan Memorandum of Understanding (MoU) yang disebut-sebut telah dibuat, namun tanpa kejelasan siapa yang menunjuk dan atas dasar apa.

Danny menegaskan, fenomena seperti ini belum pernah terjadi di daerah lain.

“Jangan sampai kebijakan ‘mahiwal’ ini menjadi identitas buruk Kota Sukabumi. Publik berhak atas transparansi dan keadilan dalam setiap kebijakan,” tandasnya. (Usep)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X