Minggu, 21 Desember 2025

Usulan Ganti Wapres Muncul, Apakah Presiden Prabowo Memiliki Kewenangan?

- Kamis, 24 April 2025 | 20:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. (Instagram/@prabowo)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato. (Instagram/@prabowo)

 

METROPOLITAN.ID - Wacana pergantian wakil presiden mencuat setelah beberapa purnawirawan TNI memberikan usulan agar posisi tersebut diganti.

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto disebutkan menghormati dan memahami usulan dari para purnawirawan tersebut.

Meskipun demikian, Presiden Prabowo tidak bisa langsung mengambil keputusan terkait pergantian tersebut.

Baca Juga: Sukses Gelar TMMD, Bupati Rudy Susmanto dan Dandim Bogor Diganjar Penghargaan dari Mabes TNI

Penasihat Khusus Presiden Indonesia Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan, Presiden Prabowo menghargai pendapat dan pemikiran yang datang dari para purnawirawan TNI.

Menurut Wiranto, Prabowo dan para purnawirawan tersebut memiliki hubungan yang erat, karena mereka berasal dari satu almamater, satu perjuangan, dan satu pengabdian.

"Sikap moral yang sama, dengan jiwa saptamarga dan sumpah prajurit, tentu membuat Presiden Prabowo memahami dan menghormati pandangan-pandangan yang disampaikan oleh para purnawirawan," kata Wiranto dalam pernyataannya setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 April 2025 seperti dikutip dari JawaPos.

Baca Juga: Roman Abramovich Siap Buka Suara Pertama Kalinya Sejak Keputusan Untuk Menjual Chelsea

Namun, meskipun Presiden Prabowo menunjukkan penghormatan terhadap usulan tersebut, Wiranto menegaskan, hal itu tidak berarti Presiden bisa serta-merta melakukan perubahan pada posisi wakil presiden.

Ada batasan kewenangan yang dimiliki oleh Presiden dalam hal ini, dan keputusan semacam itu tidak bisa diambil hanya berdasarkan satu usulan atau satu sudut pandang saja.

Wiranto menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, terdapat pemisahan yang jelas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Baca Juga: Terseret Kontroversi Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari, Denny Sumargo Bantah Terima Uang

Pemisahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X