Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kaltim Berencana Mengundang Pemerintah saat Rapat Banmus

- Selasa, 4 April 2023 | 04:30 WIB
Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno menjelaskan akan meniru DPRD DKI Jakarta seperti mengundang pemerintah saat rapat Banmus.  (DPRD Kaltim)
Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno menjelaskan akan meniru DPRD DKI Jakarta seperti mengundang pemerintah saat rapat Banmus. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DKI Jakarta selama tiga hari mulai tanggal 29 hingga 31 Maret 2023, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana meniru sistem penjadwalan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Banmus DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan kunker DPRD DKI Jakarta.

Tujuannya, untuk saling bersinergi dan meniru kegiatan kedewanan di DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Di Kota Bogor, Motor Sampah Tua Disulap jadi Perpustakaan Keliling

"Kita kunker ke DPRD DKI Jakarta, biasalah semacam studi banding. Di sana kita bahas sinergi dan menanyakan juga soal anggaran secara teknis. Mulai dari anggaran untuk sosialisasi peraturan daerah (Perda), hingga kunker keluar negeri," ujar Agiel Suwarno, Senin 3 April 2023.

Menurut pria kelahiran Banjarmasin ini, ada banyak sekali pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Meskipun begitu, banmus hanya ingin menyesuaikan saja kebutuhan yang ada dengan meniru DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Borneo FC Pesta Gol 5-1 di Kandang Sendiri Saat Menjamu Bali United

Disinggung terkait pembahasan yang paling mendominasi, ia menegaskan pembahasan yang menarik yaitu terkait rapat banmus yang dilaksanakan selama sebulan sekali atau lebih.

Sebab biasanya, rapat banmus hanya dihadiri internal dari DPRD Kaltim. Itu artinya, tidak dihadiri pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun beda hal dengan DPRD DKI Jakarta. Disana, hasil rapat banmus harus diketahui oleh tim pemerintah.

Baca Juga: Marcell Darwin Posting Video Ajari Anak Sholat, Netizen Bilang Begini

Sehingga kepala daerah diwajibkan untuk hadir ketika dewan mengadakan rapat.

"Jika tidak bisa hadir dalam rapat, maka mereka akan menyampaikannya. Nah kalau kita disini, saat rapat banmus tidak pernah mengundang pemerintah," jelasnya, di Gedung D Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X