Atas dasar itu, kemungkinan besar DPRD Kaltim akan menerapkan apa yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Dilamar di Hari Ulang Tahun Pacar, Nikita Mirzani Berharap Toni Dedola Jodohnya
Yakni, mengundang Pemerintah Provinsi Kaltim saat melakukan rapat banmus dengan pembahasan penyusunan agenda/jadwal DPRD Kaltim.
"Ketika jadwal sudah difinalisasi, pemerintah mengetahuinya. Jadi jadwal dengan dewan tidak bertabrakan seperti kemarin-kemarin. Tujuannya, agar jadwal pemerintah dan dewas bisa selaras," beber, politikus PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur ini.
"Selama ini, pemerintah tidak hadir. Sehingga terkadang, yang mestinya gubernur itu hadir menjadi tidak hadir. Contohnya saja seperti pengesahan Perda RTRW kemarin, gubernur tidak hadir. Makanya perlu sinkronisasi, jadi pada saat pengesahan banmus pemerintah mengetahui. Tidak ada alasan bagi gubernur untuk tidak hadir," lanjutnya.(***)