Minggu, 21 Desember 2025

Syafruddin Minta Pemerintah dan APH segera Tangani Tambang Ilegal di Kaltim

- Selasa, 4 April 2023 | 16:25 WIB
 Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin. (DPRD Kaltim)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin. (DPRD Kaltim)

METROPOLITAN.ID - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syafruddin merasa heran terhadap tambang ilegal yang baru-baru menjadi sorotan masyarakat di Desa Rempanga Pal 8, Kelurahan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut pria kelahiran Bima ini, para pelaku ataupun oknum di daerah tersebut cukup berani melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal secara terang-terangan.

Bahkan, yang menjadi sorotan publik. Mereka justru melibatkan sekelompok premanisme untuk menjaga tambang ilegal ini.

Baca Juga: DPRD Kaltim Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kaltim Lebih Banyak ke Sektor Pertambangan

"Saya akui orang (yang melakukan tambang ilegal) ini berani sekali, ditengah sorotan semua mata tertuju ke Kaltim. Kok masih berani melakukan aktivitas tambang ilegal. Nah ini yang kita bingungkan ada apa, kok berani sekali mereka itu," ungkapnya, Senin 3 April 2023.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu 1 April 2023 ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota serta Aparat Penegak Hukum (APH).

"Ini tamparan keras bagi pemerintah dan APH, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitasnya, sedangkan semua pihak, semua unsur sudah menyoroti," jelasnya, di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Baca Juga: Tingkatkan Potensi, Bupati Anne Ratna Mustika Dorong UMKM di Purwakarta Melek Teknologi

Dengan adanya kejadian atau pristiwa yang melibatkan masyarakat Kaltim, maka sudah seharusnya APH maupun pemerintah tidak bermain-main lagi. Tidak boleh menyepelekan aktivitas tambang ilegal ini, harus ada sikap tegas dari semua unsur terutama pemerintah dan APH.

"Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu. Apalagi saat ini, Kaltim sudah jadi Ibu Kota Negara (IKN), maka harus betul-betul dijaga dari penambang ilegal," tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kota Balikpapan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X