Senin, 22 Desember 2025

Kota Bekasi Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau buat Warga

- Selasa, 18 April 2023 | 16:32 WIB
Kota Bekasi memberikan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau buat warga. (Humas Pemkot Bekasi)
Kota Bekasi memberikan BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau buat warga. (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial, mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana yang diberikan Provinsi Jawa Barat kepada daerah penghasil cukai dan atau tembakau tersebut menyasar buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Serta anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk kategori kemiskinan ekstrem. Dalam hal ini salah satunya yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Kota Bekasi Turunkan 250 Personel Rekayasa Lalu Lintas

Adapun total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi berjumlah 2.073 orang.

Diantaranya sebanyak 51 KPM telah menerima BLT dari DBHCHT yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi, di kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin 17 April 2023.

"Penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Dimana bantuan ini sebagai salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan ekonomi," kata Kepala Bidang Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain.

Baca Juga: Jelang Cuti Lebaran 2023, Satpol PP hingga Dishub Kota Bekasi Diminta Lebih Kerja Keras

Terkait data penerima BLT, Alexander Zulkarnaen pun menambahkan, para penerima yakni Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dengan kriteria usia di atas 60 tahun.

"Tentunya, data tersebut kami dapat dari data DTKS Non Bansos. Dari total 2.073 KPM di Kota Bekasi, sebanyak 50 orang menjadi sasaran penerima BLT kami pada hari ini di kelurahan Pekayon Jaya," jelasnya.

Alexander Zulkarnaen menjelaskan, besaran nominal yang didapat setiap orangnya sebesar Rp250 ribu.

Baca Juga: ASN Kota Bekasi Dilarang Mudik Lebaran 2023 Pakai Kendaraan Dinas

Adapun pencairan bantuan dilakukan setelah para penerima memenuhi persyaratan yang berlaku yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia selaku mitra penyalur dana BLT.

"Para calon penerima bantuan ini terlebih dahulu membawa surat undangan yang telah diverifikasi dan diberikan oleh pihak Kelurahan, dan juga membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy KTP untuk mendapatkan nomor antrian. Lalu akan discan oleh petugas, dan hasil scan akan diinput ke dalam sistim aplikasi PT. Pos Indonesia, jika data berkesusaian selanjutnya, warga akan diserahkan dana BLT dan melakukan dokumentasi sebagai bukti telah menerima bantuan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X