METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti video mobil dinas plat merah yang diduga digunakan saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/Lebaran 2023.
Dalam video yang diunggah di Youtube terdapat sebuah Mobil berplat merah dengan nomor polisi (nopol) B 1133 KQN dengan sebuah narasi 'Plat Merah di Buat Berlibur'.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa kendaraan dalam video tersebut adalah kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Bekasi yang dipinjam pakai oleh Kwarcab Pramuka Kota Bekasi.
Baca Juga: Rugi Rp2 M, Pemerintah Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Perseroda Sinergi Patriot
Dalam video, kendaraan dinas tersebut terlihat melintas dan memasuki salah satu lokasi menuju perkemahan.
Pramuka Kota Bekasi mengakui bahwa mobil tersebut digunakan oleh salah seorang Tenaga Kontrak Kerja bernama SN pada tanggal 23 April 2023 untuk keperluan ziarah saat waktu senggang tugas PAM lebaran yang ditugaskan oleh Kwarcab, hanya pulang pergi tidak menginap dan sebentar mengingat perjalanan padat sehingga mengambil jalan alternatif.
Perlu diketahui Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 024/1976/BPKAD. Aset Tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional pada saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M.
"Kami akan memberikan sanksi kepada ASN maupun non ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan operasional Pemerintah Kota Bekasi untuk kepentingan lebaran, mudik, berlibur atau kepentingan lainnya diluar kedinasan selama masa cuti bersama sesuai ketentuan yang ada dan dikordinasikan dengan BKPSDM," kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono.
Penegasan juga disampaikan oleh Pj Sekda Kota Bekasi Junaedi dalam surat Edaran sudah cukup jelas, agar kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap melakukan monitoring terhadap pejabat pemegang kendaraan dinas.
"Namun jika ternyata ada pelanggaran penggunaan mobil dinas maka dilakukan teguran secara berjenjang oleh OPD-nya," tutup Junaedi.***
Artikel Terkait
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Kota Bekasi Turunkan 250 Personel Rekayasa Lalu Lintas
Kota Bekasi Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau buat Warga
Pastikan Arus Mudik Lancar, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pantau Pos Pengamanan Mudik Lebaran
Rugi Rp2 M, Pemerintah Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Perseroda Sinergi Patriot
Silaturahmi Bareng Warga, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sholat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Al Barkah