Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Pengedara di Kabupaten Bogor Terjaring Operasi Patuh Lodaya

- Rabu, 12 Juli 2023 | 13:59 WIB
Ilustrasi: Petugas kepolisian saat memeriksa surat-surat kendaraan. (Foto: Dok Metropolitan)
Ilustrasi: Petugas kepolisian saat memeriksa surat-surat kendaraan. (Foto: Dok Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Beberapa hari terakhir Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023. Namun ratusan pengedara motor terjaring dalam operasi lodaya tersebut.

Dalam operasi lodaya tersebut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memperingatkan para anggotanya agar tidak arogan kepada pengendara saat melakukan tindakan.

Baca Juga: Lima Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Meninggal di Tanah Suci

"Iya tidak boleh arogan, kedepankan humanisme, kemudian tidak ada penegakan hukum yang bersifat situasioner, operasi pemeriksaan diam di satu tempat gitu," ujar Iman.

Dalam operasi lodaya 2023 yang dilaksanakan ada beberapa hal yang menjadi target penertiban diantaranya, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta beberapa yang lainnya.

Baca Juga: 7 Bulan Kabur, Pelaku Utama Pengeroyokan di Kayumanis Bogor Ditangkap di Cianjur

Iman juga mengingatkan anggotanya agar mengedepankan edukasi kepada pengendara. Edukasi yang dilakukan terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Harapannya masyarakat lebih taat, teratur, terhadap aturan lalu lintas. Dengan taat dan teratur, maka dihadapkan akan menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka tingkat pelanggaran. Kalaupun terjadi kecelakaan, tingkat fatalitasnya tidak terlalu fatal," kata dia.

Baca Juga: Sambil Nangis, Fahmi Husaeni Bakar Undangan Usai Ditinggal Istrinya Anggi Anggraeni Kabur dengan Mantan Pacar

Dia menyoroti sejumlah pelanggaran lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tidak mengenakan helm hingga melawan arus.

"Banyak yang nggak pakai helm, terus kemudian melanggar marka, melawan arus," ungkapnya.

Hingga Rabu 12 Juli 2023, total penindakan pelanggaran selama operasi patuh lodaya menggunakan Tilang Etle Mobile berjumlah ratusan kendaraan. Pada hari pertama ada 70 pelanggaran, lalu hari kedua 341 pelanggaran.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi Bantah Adanya Praktik Jual Beli Kursi Saat PPDB

"Untuk pelanggaran lalu lintas didominasi pengguna jalan yang tidak menggunakan helm mencapai 80 persen , lalu melawan arus 15 persen dan berboncengan lebih dari 1 orang 5 persen," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X