Senin, 22 Desember 2025

DPRD Dorong Pemkab Bogor segera Isi Kekosongan Jabatan PPPK

- Sabtu, 22 Juli 2023 | 08:45 WIB
Ilustrasi ASN di Kabupaten Bogor. Dewan mendorong Pemkab Bogor mengisi jabatan kosong. (Devina/Metropolitan )
Ilustrasi ASN di Kabupaten Bogor. Dewan mendorong Pemkab Bogor mengisi jabatan kosong. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Lima bulan akhir masa jabatan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, hingga saat ini beberapa posisi jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor dari beberapa bidang hingga saat ini masih kosong.

Diantaranya posisi kepala sekolah di Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera melakukan pengisian dari beberapa posisi yang masih mengalami kekosongan tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat 22 Juli 2023, Hujan Ringan di Sebagian Kota dan Kabupaten Ini

"Kita juga tidak hanya kepala sekolah tetapi tentunya beberapa jabatan-jabatan yang kosong di Kabupaten Bogor," kata Rudy pada Jumat, 21 Juli 2023.

Rudy menyampaikan bentuk dorongan tersebut hingga saat ini dilakukan bersama-sama guna mengejar ketertinggalan atau keterlambatan prosesn pengisian jabatan.

"Selama masih ada waktu di bulan Agustus hingga Desember kurang lebih lima bulan setengah tentu kita mengejar waktu bersama pemda dan mudah-mudahan dari kementrian dalam negeri juga saling support," jelasnya.

Baca Juga: Selidiki Kasus Korupsi di Purwakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Sudah Panggil Saksi

Lagi-lagi Rudy menyampaikan bahwa keterlambatan ini diakibatkan oleh status Pelaksana tugas (Plt) dimana, segala perizinan harus melewati beberapa tahapan yang panjang dan memakan waktu.

"Agar proses tahapannya bisa berjalan lancar karena pada dasarnya kita dipimpin oleh plt Bupati Bogor tentunya kebijakan plt mengambil kebijakan harus menadapatkan izin dari Kemendagri," ucapnya.

Rudy percaya segala bentuk dorongan atau dukungan dari DPRD Kabupaten Bogor semata untuk mempermudah pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X