METROPOLITAN.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuka Program Orientasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui virtual, Selasa 26 Juli 2023.
Tak kurang dari 911 guru selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 jalani Program Orientasi tersebut.
Pembukaan program tersebut merupakan pengantar sebelum para PPPK menjalani Program Orientasi lanjutan dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) dan Online Learning yang akan dibagi menjadi dua gelombang.
Baca Juga: Gantikan Luis Milla, Ini Rekam Jejak dan Prestasi Pelatih Anyar Persib Bandung Bojan Hodak
Gelombang pertama diselenggarakan pada tanggal 24 Juli sampai dengan 16 Agustus 2023 dan gelombang kedua akan diselenggarakan pada 7 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2023.
Saat pembukaan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan arahannya kepada para guru PPPK bahwa guru sebagai tenaga pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya untuk mendidik dan membina generasi muda penerus bangsa.
"Peran guru begitu penting dalam memberikan pendidikan berkarakter, sehingga peserta didik tidak hanya menjadi cerdas secara intelektual tapi juga cerdas secara spiritual dan emosional yang memiliki rasa bangga terhadap Bangsa dan Negara serta punya rasa Nasionalisme tinggi guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045," ucap Tri Adhianto.
Selain itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menambahkan bahwa tugas dan tantangan para guru di era modern ini sangatlah berat.
"Para Guru musti punya pendekatan persuasif kepada Peserta Didik dalam praktik Kurikulum Merdeka, dan mampu memberikan kebebasan dan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter dan kompetensinya serta berkreatifitas untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berguna bagi kemajuan, dan yang terpenting untuk mewujudkan Kota Bekasi yang Kreatif dan Cerdas," jelas dia.
Sebagai informasi tambahan, para narasumber dalam Program Orientasi yang akan dijalani oleh para Guru PPPK difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dan Pejabat Struktural Pemerintah Kota Bekasi meliputi Dinas Pendidikan, BKPSDM Kota Bekasi, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Adv (Humas Pemkot Bekasi)