METROPOLITAN.id - Jelang Pemilu 2024, 18 pemimpin Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bogor menandatangani deklarasi Pemilu damai di Aula Sanika Satyawada, Mako Polres Bogor, Rabu 16 Agustus 2023.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan memimpin langsung deklarasi tersebut, menurut Iwan, para pimpinan parpol di daerahnya telah berkomitmen mewujudkan pemilu damai dengan menandatangani dan membacakan naskah deklarasi.
Baca Juga: FMP 2023 Bakal Dimeriahkan Fashion Show Busana Nusantara, Diikuti Ratusan Peserta
"Dibacakan oleh seluruh peserta pemilu, deklarasi damai. Pada intinya teman-teman ketua partai sepakat dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg ini berkomitmen menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor," kata dia.
Iwan menjelaskan, para pimpinan parpol berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye yang bersifat provokatif serta menyebarkan hoaks yang bisa berdampak pada perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Anggota Pramuka di Cibinong lewat Pesta Siaga
Para pimpinan parpol itu dari PDI Perjuangan, PKS, Perindo, Partai Nasdem, PBB, PKN, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Buruh, serta Partai Ummat.
Mereka membacakan empat poin deklarasi, pertama, akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Baca Juga: Kades Bantarsari Rancabungur Buka Acara Peresmian Samisade
Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Ketiga, menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Sok-sokan Nantang Tawuran hingga Acungkan Sajam, Remaja di Bogor Dibekuk Polisi
Keempat, akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bogor.
Pemilu untuk pemungutan suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD dan DPD dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.***