Senin, 22 Desember 2025

Cileungsi dan Cibinong Masuk 10 Besar dengan Polusi Udara Terburuk, Pemkab Bogor Segera Evaluasi

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:25 WIB
Dua kecamatan di Kabupaten Bogor masuk 10 besar dengan polusi udara terburum di Indonesia, Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan segera melakukam evaluasi.
Dua kecamatan di Kabupaten Bogor masuk 10 besar dengan polusi udara terburum di Indonesia, Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan segera melakukam evaluasi.

METROPOLITAN.id - Wilayah Cileungsi dan Cibinong masuk kedalam 10 besar dengan wilayah yang memeliki udara yang buruk di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan evaluasi untuk menekan polusi udara yang terjadi saat ini, seperti yang terjadi di Kecamatan Cileungsi dan Cibinong.

Baca Juga: Cegah Penyakit Gegara Pencemaran Udara, Kapolres Bogor Wajibkan Anggotanya Pakai Masker

"Kalau memang itu benar hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi kami dalam waktu dekat, tapi kan seperti Cileungsi itu batasannya gabung ada yang masuk ke Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok bahkan Jakarta yang diujung itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Rabu 23 Agustus 2023.

"Orang-orang kadang nyebut Cileungsi itu dari ujung tol Cibubur sampai terminal Cileungsi," sambung dia.

Baca Juga: Polusi Udara Mengkhawatirkan, Sudah 66 Ribu Orang Kena ISPA di Kota Bekasi

Burhanudin menyebutkan laporan terkait polusi udara ataupun pencemaran yang terjadi di Kabupaten Bogor akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Bogor yang nanatinya akan di tindaklanjut.

"Tapi apapun itu menjadi bahan evaluasi kami, forkopimda memberikan saran juga akan kita tindak lanjuti termasuk sungai Cileungsi itu,"paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Wajibkan ASN Jabodetabek WFH 50 Persen, Bima Arya: Masih Kita Kaji

"Jadi mungkin kita akan bahas dilevel pimpinan daerah oleh Plt Bupati lalu instansi terkait bagaiaman kemitraan antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat jangan sampai pengusaha hanya mementingkan usahanya tapi tidak mementingkan lingkungan," ungkapnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X