Minggu, 21 Desember 2025

Jaga Kualitas Udara, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Tanam Pohon Bareng Forkopimda

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:36 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam kegiatan tanam pohon bareng Forkopimda. (DPRD Kota Bogor)
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dalam kegiatan tanam pohon bareng Forkopimda. (DPRD Kota Bogor)

Atang Trisnanto menjelaskan, DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyusun Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) dengan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam Raperda tersebut, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

“Jadi kita ingin Kota Bogor memiliki kualitas lingkungan yang bagus untuk masa kini dan nanti agar bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Sebelumnya Perda tentang Ruang Terbuka Hijau sudah kita selesaikan. Satu lagi PR kami, penyelesaian Raperda ini menjadi konsen DPRD Kota Bogor agar bisa diselesaikan secepatnya,” pungkas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X